Berita
Soal Polemik TWK KPK, PKS: Rasa Keadilan Terkoyak
AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersingkir lantaran gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) telah mengoyak rasa keadilan dan menyakiti nurani publik. Ia menyebut, hal itu lantaran dilakukan disaat yang sama dengan adanya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pejabat negara. “Rasa keadilan […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersingkir lantaran gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) telah mengoyak rasa keadilan dan menyakiti nurani publik.
Ia menyebut, hal itu lantaran dilakukan disaat yang sama dengan adanya kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pejabat negara.
“Rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak-koyak. Kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan, di saat yang sama dana bansos yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat terdampak pandemi, justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup,” kata Syaikhu saat orasi kebangsaan dalam agenda Puncak HUT PKS Ke-19, Minggu (30/5/2021).
Ia mengatakan, dengan kejadian itu, masyarakat pun menjadi mempertanyakan integritas dan sikap anti-korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI.
“Jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi lemah. Jika itu terjadi maka rakyatlah yang dirugikan,” kata dia.
Sebelumnya, 1.349 pegawai KPK mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.
Dari jumlah itu, ada 1.274 pegawai lembaga antirasuah dinyatakan memenuhi syarat usai lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Sementara 75 pegawai lainnya dinilai tidak memenuhi syarat.
Belakangan, pimpinan KPK menggelar rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga di Kantor BKN. Rapat itu memutuskan 51 dari 75 pegawai tak bisa lagi bekerja di KPK dan 24 lainnya dinyatakan masih bisa dibina.
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
NASIONAL04/04/2026 13:00 WIBDPR Pastikan RUU Penyadapan Tak Disalahgunakan
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
NASIONAL04/04/2026 14:00 WIBEddy Soeparno: Saatnya Anak Muda Pimpin Revolusi Energi Terbarukan

















