Connect with us

Berita

Bisa Bikin Gaduh, PAN: Wacana Jokowi 3 Periode Harus Dihentikan

AKTUALITAS.ID- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menolak wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurut Saleh, dorongan masa jabatan presiden diperpanjang bertentangan dengan UUD 1945. Saleh meminta wacana itu dihentikan dibesar-besarkan karena hanya bikin gaduh. “Terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode sampai hari ini, detik ini, wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menolak wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurut Saleh, dorongan masa jabatan presiden diperpanjang bertentangan dengan UUD 1945. Saleh meminta wacana itu dihentikan dibesar-besarkan karena hanya bikin gaduh.

“Terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode sampai hari ini, detik ini, wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan,” ujar Saleh di DPR, Jakarta, Senin (21/6/2021).

Saleh menuturkan, Jokowi sudah menyatakan tidak ingin masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi, kata Saleh, tidak ingin mengingkari amanat reformasi.

Sebab itu, para pendukung Jokowi pinta Saleh, jangan memperlebar polemik tersebut karena hanya akan merugikan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

“Dalam hal ini kami meminta kepada para pendukung Jokowi jangan memperlebar masalah ini, yang pada intinya nanti justru bukan menguntungkan Jokowi tapi malah merugikan Jokowi,” kata Saleh.

“Orang nanti akan menganggap, jangan-jangan diusulkan oleh Presiden Jokowi. Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak ikut-ikutan dalam wacana soal itu,” sambungnya.

Fraksi PAN tegas menolak gagasan tiga periode. PAN taat terhadap konstitusi yaitu masa jabatan presiden hanya bisa diperpanjang lima tahun untuk satu masa bakti.

“Kami dari fraksi Partai Amanat Nasional menolak gagasan tiga periode itu karena kami taat konstitusi. Karena konstitusi saat ini jabatan Presiden bisa diperpanjang 5 tahun kemudian untuk satu masa bakti atau periode. Jadi maksimal hanya dua periode,” ujar Saleh. 

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending