Berita
Dishub DKI Tegaskan Drivel Ojol Masuk Jakarta Wajib Punya STRP
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ojek online diizinkan untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat. Namun, dia menegaskan bahwa driver ojol harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP). “Untuk ojek online memang untuk antaran barang diperbolehkan. Tapi memang para pekerja ini kita minta untuk tetap mengajukan STRP, drivernya,” kata dia kepada wartawan, Jakarta, […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ojek online diizinkan untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM Darurat. Namun, dia menegaskan bahwa driver ojol harus mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).
“Untuk ojek online memang untuk antaran barang diperbolehkan. Tapi memang para pekerja ini kita minta untuk tetap mengajukan STRP, drivernya,” kata dia kepada wartawan, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Dengan demikian, lanjut dia, driver harus menunjukkan STRP. Ketika melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.
“Jadi pada saat yang bersangkutan melakukan perjalanan, melintas di penyekatan tinggal menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki surat tanda registrasi pekerja,” ujar dia.
Jika driver membawa penumpang, maka penumpang juga diharuskan untuk menunjukkan STRP. Hal tersebut juga berlaku untuk taksi online.
“Saat yang bersangkutan mengangkut penumpang, maka penumpang pun harus bisa menunjukkan STRP. Jadi ada dua. Salah satunya adalah apakah sudah divaksin sekali atau dua kali. Kemudian ada STRP,” tegas dia.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir

















