Berita
Meski Walkot Tanjungbalai Segera Disidang, KPK Tetap Usut Azis Syamsuddin
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut peran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial. Untuk diketahui, KPK sudah menyelesaikan penyidikan terhadap Syahrial. Yang bersangkutan akan menghadapi sidang perdana dengan pembacaan dakwaan dalam waktu dekat. “Tim penyidik masih […]

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut peran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
Untuk diketahui, KPK sudah menyelesaikan penyidikan terhadap Syahrial. Yang bersangkutan akan menghadapi sidang perdana dengan pembacaan dakwaan dalam waktu dekat. “Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam penyidikan perkara tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).
Ipi menjelaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan personel di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang terpapar Covid-19 membuat KPK melakukan berbagai penyesuaian. Misalnya, masa penahanan tersangka menjadi tantangan penyidik untuk segera merampungkan penyidikan. “Sehingga, tim penyidik perlu menetapkan prioritas dan mengambil langkah-langkah tertentu dalam penanganan perkara yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari strategi penyidikan,” kata Ipi. Baca juga: Walkot Tanjungbalai Segera Disidang Kasus Suap Penyidik KPK Azis sudah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (9/6) lalu.
Ia didalami perihal perkenalannya dengan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang notabene merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara. Lembaga antirasuah mengungkapkan Azis mengenal Stepanus lewat ajudannya.
Ajudan Azis dan Stepanus diduga mempunyai hubungan pertemanan karena sesama anggota Polri. Pertemuan antara Azis, Stepanus, dan Syahrial terjadi di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.
Syahrial dan Azis merupakan kader Partai Golkar. Perkenalan itu membuat Stepanus melakukan dugaan tindak pidana berupa penerimaan uang sebesar Rp1,3 miliar untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang disinyalir menyeret Syahrial. Namun, penyelidikan kasus itu pada kenyataannya tetap berlanjut.
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
EKBIS21/04/2025 09:30 WIB
IHSG Buka Pekan di Zona Hijau! Sentimen Domestik dan Global Jadi Penggerak
-
NASIONAL21/04/2025 10:00 WIB
Perpres Kantor Komunikasi Presiden Digugat ke MA: Ada Apa dengan Kewenangan PCO?
-
EKBIS21/04/2025 08:30 WIB
Senin Bahagia! Harga BBM Kompak Turun di Seluruh SPBU RI
-
DUNIA21/04/2025 15:45 WIB
Dunia Berduka: Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
-
FOTO21/04/2025 08:02 WIB
FOTO: Halalbihalal Menko Muhaimin Iskandar di Kediaman
-
RAGAM21/04/2025 12:15 WIB
Perjuangan Kartini dari Surat ke Surat hingga Jadi Simbol Emansipasi
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini