JABODETABEK
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, Buru Bukti Tambahan Kasus Gratifikasi
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kali ini, penyidik menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan terkait perkara yang telah menjerat sejumlah pejabat Pemprov Riau.
“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).
Budi menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November 2025.
Sebelumnya, pada rentang 10–12 November 2025, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi strategis, antara lain Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR PKPP, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta beberapa rumah pihak terkait. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan pada 13 November 2025.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan praktik pergeseran anggaran di Pemprov Riau.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Dani M. Nursalam selaku tenaga ahli, serta Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan. Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (PUR/DIN)
-
JABODETABEK31/08/2026 20:00 WIBPosko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar Tengah Malam
-
EKBIS01/09/2026 09:30 WIBIHSG Awal September Dibuka Menguat
-
DUNIA01/09/2026 11:00 WIBKSAD Maruli: Tato Tradisi Tak Halangi Jadi Prajurit
-
NUSANTARA01/09/2026 12:30 WIBBMKG: September 2026 Belum Aman dari Kemarau
-
JABODETABEK01/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Awal September
-
NASIONAL01/09/2026 13:00 WIBGerindra Semprot Bakom Soal Hasil Survei Anjlok
-
NASIONAL01/09/2026 09:00 WIBDapat Gaji Naik 280%, MA Malah Minta Murni Tambahan Rp7,92 Triliun
-
EKBIS01/09/2026 10:30 WIBRupiah Nyaris Tak Bergerak di Rp17.7 Ribu

















