Berita
Soal Menteri ke Luar Negeri Saat PPKM Darurat, PAN : Presiden Berhak Evaluasi
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo marah dua menterinya, Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi ke luar negeri saat di tanah air menjalankan PPKM Darurat. Jokowi bahkan disebut tengah kecewa dengan kinerja sejumlah menteri dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menilai, sudah tepat jika Jokowi menampilkan ekspresi tidak puas penanganan pandemi. Penyebaran virus Covid-19 […]

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo marah dua menterinya, Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi ke luar negeri saat di tanah air menjalankan PPKM Darurat. Jokowi bahkan disebut tengah kecewa dengan kinerja sejumlah menteri dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menilai, sudah tepat jika Jokowi menampilkan ekspresi tidak puas penanganan pandemi. Penyebaran virus Covid-19 terus naik.
“Wajar jika kemudian presiden mempertanyakan kontribusi dan peran masing-masing menteri dan para pembantunya,” ujar Saleh, Senin (19/7).
Lebih lanjut, Saleh mengutip hasil survei LSI bahwa terjadi penurunan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi.
Penurunan tersebut secara kolektif bisa dibaca penurunan kinerja kabinet. Jokowi tentu punya hak untuk mengevaluasi para pembantunya.
“Presiden tentu berhak untuk mengevaluasi seluruh kinerja menteri-menterinya,” ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, Presiden sudah diberikan kewenangan cukup besar. Presiden bisa melakukan pergantian kabinet kapan saja. Itu supaya tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan negara dapat dilaksanakan dengan baik.
“Jangankan memarahi, mengevaluasi dan mengganti juga bisa dilakukan. Itu adalah hak prerogatif presiden yang melekat di dalam jabatannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujar Saleh.
Saleh mendorong supaya semua pihak bekerja keras menghadapi pandemi ini. Anggota kabinet bisa menjadi motor karena dibiayai oleh negara untuk kepentingan masyarakat luas.
“APBN sudah banyak dialokasikan untuk penanganan Covid. Nah, itu mestinya harus terukur. Harus ada dampak signifikan dalam menurunkan dan menghambat laju penyebaran Covid,” pungkasnya.
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan
-
JABODETABEK18/06/2025 06:30 WIB
Mahasiswa Buddhi Dharma Akhiri Hidup di Tangga Darurat Kampus