Berita
PPKM Diperpanjang, Waktu Makan di Warteg Hanya 20 Menit
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Dalam aturan yang baru, kini masyarakat boleh makan di restoran, warung makan dan pedagang kaki lima. Dalam PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sebelumnya, restoran, warung makan hingga PKL tidak diperkenankan melayani pengunjung makan […]

AKTUALITAS.ID – Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Dalam aturan yang baru, kini masyarakat boleh makan di restoran, warung makan dan pedagang kaki lima.
Dalam PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sebelumnya, restoran, warung makan hingga PKL tidak diperkenankan melayani pengunjung makan di tempat. Mereka hanya menjual makanan untuk dibawa pulang.
“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit,” tutur Presiden Jokowi lewat konferensi pers, Minggu (25/7/2021).
Dalam aturan PPKM Level 4 yang baru, tempat-tempat usaha lain nonesensial juga diperkenankan buka dengan syarat, yakni maksimal hingga pukul 21.00 dan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Nantinya pemerintah daerah yang akan mengatur lebih rinci ihwal teknis pelaksanaan.
“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat sampai dengan pukul 21.00 ang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah,” kata Jokowi.
PPKM Level 4 merupakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat.
Pusat perbelanjaan dan tempat ibadah ditutup. Penjual makanan tidak diperkenankan melayani pengunjung makan di tempat. Ada beberapa kasus penjual makanan dan minuman terkena sanksi karena kedapatan melayani pengunjung menikmati hidangan di tempat.
Misalnya di Tasikmalaya, Jawa Barat, ketika pedagang bubur harus membayar denda. Lalu penjual kopi di Tasikmalaya lebih memilih menjalani hukuman penjara 3 hari ketimbang membayar denda karena tidak memiliki uang.
Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus virus corona di tanah air juga belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Perlu diamini bahwa angka kesembuhan per hari pun tergolong tinggi. Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal dalam sehari pun tidak kalah tinggi jumlahnya.
Hingga 25 Juli atau hari terakhir penerapan PPKM Level 4, kasus virus corona di tanah air sudah mencapai 3.127.826 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020. Dari angka itu, sebanyak 2.471.678 telah sembuh dan 82.013 meninggal dunia.
-
DUNIA03/09/2025 14:00 WIB
Presiden Prabowo Hadiri Parade Militer di Beijing
-
OLAHRAGA03/09/2025 19:00 WIB
Howard Webb Akui VAR Salah Anulir Gol Fulham ke Gawang Chelsea
-
OLAHRAGA03/09/2025 15:00 WIB
Merasa Nyaman di Pertamina Enduro VR46, Morbidelli Perpanjang Kontrak Hingga 2026
-
NUSANTARA03/09/2025 22:31 WIB
Helikopter Estindo Air Jatuh di Hutan Tanah Bumbu, Satu Korban Tewas
-
FOTO03/09/2025 22:51 WIB
FOTO: Sejumlah Tokoh Nasional Berikan Pesan Kebangsaan
-
OLAHRAGA03/09/2025 20:01 WIB
Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI 2025 di Mandalika, Angkat Sport Tourism NTB
-
JABODETABEK04/09/2025 05:30 WIB
Langit Jakarta Tertutup Awan Sepanjang Hari, Kamis 4 September 2025
-
OLAHRAGA03/09/2025 21:00 WIB
Mees Hilgers Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Match Day September