EKBIS
Harga Emas Antam 4 September 2025 Tembus Rekor Tertinggi Rp 2,044 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi pada Kamis (4/9/2025). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp9.000 menjadi Rp2.044.000 per gram, melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada April lalu.
Kenaikan ini juga tercermin pada harga jual kembali (buyback) yang naik Rp2.000 menjadi Rp1.891.000 per gram. Sebagai perbandingan, rekor harga buyback sebelumnya berada di level Rp1.865.000 per gram.
Dengan pencapaian ini, harga emas Antam per 4 September 2025 resmi menjadi yang tertinggi sepanjang tahun, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali.
Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini:
| Berat Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.072.000 |
| 1 gram | 2.044.000 |
| 2 gram | 4.032.000 |
| 3 gram | 6.028.000 |
| 5 gram | 10.024.000 |
| 10 gram | 19.970.000 |
| 25 gram | 49.762.500 |
| 50 gram | 99.405.000 |
| 100 gram | 199.690.000 |
| 250 gram | 496.337.500 |
| 500 gram | 992.375.000 |
| 1.000 gram | 1.984.600.000 |
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak adalah 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai penjualan.
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter oleh bank sentral utama dunia dan meningkatnya permintaan aset lindung nilai menjelang ketidakpastian ekonomi.
Investor dan masyarakat diimbau untuk mencermati tren harga dan ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi, terutama dalam jumlah besar. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
NASIONAL29/09/2026 19:00 WIBDPR Desak Napi Lapas Mewah Dikirim ke Nusakambangan
-
JABODETABEK29/09/2026 12:30 WIBMotor Mogok Berujung Saling Tusuk
-
OTOTEK29/09/2026 13:30 WIBSengaja Bikin Bocil Candu, TikTok Dipaksa Bayar Rp 4,7 Triliun
-
POLITIK29/09/2026 16:00 WIBBelum 2029, Golkar Sudah Pasang Kuda-Kuda Kemenangan
-
NASIONAL29/09/2026 17:00 WIBOmbudsman Bongkar Dugaan Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong
-
POLITIK29/09/2026 13:00 WIBJokowi Pamer KTA PSI, PDIP: Mending Pamer Ijazah
-
NASIONAL29/09/2026 14:00 WIBDKPP Pecat Ketua Bawaslu Labuhanbatu