Berita
Demokrat Nilai Surat Suara Pemilu 2024 SebaiknyaTak Bingungkan Rakyat
AKTUALITAS.ID – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, surat suara Pemilu 2024 sebaiknya simpel dan tidak membingungkan calon pemilih. Hal itu menanggapi wacana KPU menyederhanakan surat suara dari lima menjadi tinggal satu. “Kami berpandangan bahwa surat suara pada Pemilu 2024 nanti mesti lebih simpel dan tidak membingungkan calon pemilih,” ujar Kamhar kepada wartawan, […]

AKTUALITAS.ID – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, surat suara Pemilu 2024 sebaiknya simpel dan tidak membingungkan calon pemilih. Hal itu menanggapi wacana KPU menyederhanakan surat suara dari lima menjadi tinggal satu.
“Kami berpandangan bahwa surat suara pada Pemilu 2024 nanti mesti lebih simpel dan tidak membingungkan calon pemilih,” ujar Kamhar kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Kamhar menilai, dari opsi yang ada sebaiknya KPU melakukan simulasi lagi. Supaya pemilih tidak menghabiskan banyak waktu di bilik suara, tetapi juga tidak bingung memberikan suaranya. Dengan banyak pilihan dari satu surat suara, Kamhar mengingatkan supaya tidak tertukar siapa yang dipilih.
“Dari opsi-opsi model surat suara yang ada masih perlu dilakukan simulasi-simulasi agar pemilih tak menghabiskan waktu terlalu lama di dalam bilik suara, tapi juga tidak kebingungan untuk menentukan pilihannya baik untuk pilihan Capres, DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota maupun DPD-RI,” ujar Kamhar.
“Jangan sampai tertukar karena terlalu banyak yang mesti dipilih,” sambungnya.
Kamhar menilai, perlu mengurangi hambatan teknis dalam Pemilu supaya kualitas demokrasi semakin meningkat derajat dan kualitasnya. Berkaca Pemilu 2019, banyak hal yang mesti dibenahi.
“Sedapat mungkin hambatan-hambatan dan distorsi teknis kita eliminir agar kualitas demokrasi kita pada Pemilu semakin naik derajat dan kualitasnya. Berkaca pada Pemilu yang sudah-sudah, banyak hal yang mesti dibenahi dan dibahas kembali bersama. Tentunya kita menunggu waktu yang tepat setelah pandemi Covid-19 terkendali dan dapat diatasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting menjelaskan, penyederhanaan surat suara karena berkaca pada permasalahan Pemilu 2019 lalu. Salah satunya beban kerja yang menyebabkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) meninggal dunia akibat kelelahan.
“Membuat kita berpikir kembali bagaimana KPU bisa menyederhanakan seluruh administrasi di penyelengaraan, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi,” jelas Evi kepada wartawan, Senin (9/8).
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/07/2025 05:30 WIB
Awal Juli Disambut Hujan: BMKG Prediksi Jabodetabek ‘Kompak’ Basah pada 1 Juli
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
JABODETABEK01/07/2025 07:30 WIB
Anti Ribet! Layanan SIM Keliling Hadir di Monas dan Empat Titik Lainnya di Jakarta
-
POLITIK01/07/2025 09:00 WIB
MK Ketok Palu Pemilu Terpisah, PKS Patuh: Fokus Tatap Masa Depan
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen