Berita
Perpanjangan PPKM Level 4, Polisi Buka Seluruh Titik Penyekatan di Bekasi
AKTUALITAS.ID – Petugas kepolisian membuka seluruh titik penyekatan di wilayah hukum Kabupaten serta Kota Bekasi dan mengganti skema pembatasan menjadi pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Level 4. Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan petugas telah membuka seluruh titik penyekatan di wilayah hukum Kota Bekasi. Sementara penanganan pandemi COVID-19 akan dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan, termasuk memecah kerumunan […]
AKTUALITAS.ID – Petugas kepolisian membuka seluruh titik penyekatan di wilayah hukum Kabupaten serta Kota Bekasi dan mengganti skema pembatasan menjadi pengendalian mobilitas warga di masa PPKM Level 4.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan petugas telah membuka seluruh titik penyekatan di wilayah hukum Kota Bekasi. Sementara penanganan pandemi COVID-19 akan dilanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan, termasuk memecah kerumunan di simpul aktivitas warga.
“Empat titik penyekatan sejak PPKM Darurat diterapkan sudah dibuka dini hari tadi pukul 00.00 WIB,” katanya.
Empat titik penyekatan yang dibuka itu antara lain pos sekat Sumber Artha di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, penyekatan Harapan Indah, dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur.
“Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya karena pandemi COVID-19 belum berakhir,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan, petugas mulai kini melakukan penjagaan di pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, ruang terbuka publik, pusat perniagaan, hingga simpul-simpul padat lalu lintas.
“Simpul kerumunan kita lakukan rekayasa buka tutup tapi pos penyekatan kami bubarkan sesuai instruksi Polda,” katanya.
Dia mengatakan akses Gerbang Tol (GT) yang sebelumnya disekat telah dibuka kembali mulai hari ini, di antaranya GT Tambun, Cikarang Timur, Cibatu, serta GT Cikarang Barat.
Petugas juga membuka pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan, serta pos penyekatan Jalan Rengas Bandung Kecamatan Kedungwaringin atau perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.
Argo memastikan petugas tetap melakukan pengendalian mobilitas warga di wilayah Kabupaten Bekasi dengan melakukan patroli rutin hingga rekayasa buka dan tutup jalur, terutama di simpul kepadatan lalu lintas.
Argo mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan segala ketentuan dalam penerapan PPKM Level 4 dan mengikuti vaksinasi COVID-19 di gerai-gerai yang telah disediakan untuk mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok. (Antara)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi

















