Berita
Senin, 610 Sekolah di Jakarta Gelar PTM Terbatas
AKTUALITAS.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) PTM secara terbatas, pada Senin 30 Agustus. Kegiatan PTM ini akan dilakukan 610 sekolah. Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun […]

AKTUALITAS.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) PTM secara terbatas, pada Senin 30 Agustus. Kegiatan PTM ini akan dilakukan 610 sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kemudian Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
“PTM terbatas tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan,” ucap Nahdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).
Namun, batasan maksimal 50 persen dikecualikan untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB, dengan maksimal 5 peserta didik per kelas, dan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Nahdiana menuturkan, batasan kapasitas maksimal sulit dilakukan untuk jenjang PAUD dan SLB lantaran masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan.
“Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen,” ujarnya.
Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, Nahdiana menegaskan satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
“Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat,” jelasnya.
Dinas Pendidikan juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya. Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM terbatas.
“Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 pada warga sekolah.”
Penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada bulan November 2021.
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL16/04/2025 13:49 WIB
Kabar Duka: Hotma Sitompul Berpulang Setelah Dirawat di RSCM
-
EKBIS16/04/2025 18:31 WIB
Setiba dari Yordania, Mentan Sidak Bulog dan PIHC
-
FOTO16/04/2025 21:17 WIB
FOTO: Melihat Suasana Terkini Dapur MBG Kalibata yang Berhenti Masak
-
FOTO16/04/2025 21:00 WIB
FOTO: Melihat Balai Uji Perangkat Elektronik Terbesar se-Asia Tenggara Milik Komdigi
-
OLAHRAGA16/04/2025 17:30 WIB
Jadwal dan Link Live Streaming Real Madrid vs Arsenal: Leg Kedua Penentu Semifinal Liga Champions
-
NASIONAL16/04/2025 18:00 WIB
Kasus CPO, Kejagung: Jika Tak Beri Uang Suap Vonis Akan Diperberat