POLITIK
Golkar Khawatir Negara Kolaps Biayai Sekolah Gratis
AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, digratiskan menuai kekhawatiran dari Partai Golkar. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan keraguannya negara akan sanggup menerapkan putusan tersebut mengingat kondisi anggaran yang terbatas.
Sarmuji menilai pembiayaan seluruh Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk yang dikelola swasta, merupakan beban yang sangat besar bagi keuangan negara. “Seluruh pembiayaan SD dan SMP itu dibiayai oleh pemerintah termasuk swasta-swastanya dan digratiskan, tentu saja itu sesuatu yang tidak mudah,” kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Meski memahami bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, Sarmuji berpendapat MK seharusnya lebih mencermati realitas di lapangan karena keputusan ini bisa berdampak luas.
Ia juga menyuarakan kekhawatiran putusan ini justru berpotensi mematikan partisipasi masyarakat di dunia pendidikan. Sarmuji mencontohkan organisasi Islam besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang memiliki ribuan lembaga pendidikan swasta di seluruh Indonesia. Jika lembaga-lembaga ini harus digratiskan, maka negara harus menggelontorkan biaya yang sangat besar, padahal peran masyarakat dalam dunia pendidikan adalah pilar penting kemajuan bangsa yang sudah berlangsung sejak lama.
“Kita tidak menyatakan tidak sepakat, karena enggak sepakat juga keputusan MK bersifat final dan mengikat,” ujarnya. Namun, kekhawatiran Golkar ini menyoroti tantangan besar dalam implementasi putusan MK, terutama terkait kesiapan anggaran dan potensi dampak terhadap ekosistem pendidikan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sebelumnya, MK memang memutuskan negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat. MK meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta tersebut. (Ari Wibowo/Mun)
-
DUNIA16/05/2026 08:00 WIBNetanyahu Akui Israel Kuasai Mayoritas Gaza
-
JABODETABEK16/05/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Seharian
-
OASE16/05/2026 05:00 WIBMisteri 19 Malaikat Penjaga Neraka Terungkap dalam Al Quran
-
NASIONAL16/05/2026 06:00 WIBDPR Desak Infrastruktur IKN Jangan Mangkrak
-
JABODETABEK16/05/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini
-
NUSANTARA16/05/2026 07:30 WIBLongsor Curug Cileat Timbun 2 Wisatawan
-
NUSANTARA16/05/2026 08:30 WIBSmansa Mimika Cukur SMAN 4 Tanpa Ampun di Goldstone
-
NASIONAL16/05/2026 07:00 WIBDPR Desak Prabowo Sikat Habis Mafia Judi Online

















