NASIONAL
DPR Desak Prabowo Sikat Habis Mafia Judi Online
AKTUALITAS.ID – Gelombang judi online di Indonesia kini memasuki fase mengkhawatirkan. Hampir 200 ribu anak dilaporkan telah terpapar praktik judi daring ilegal, termasuk puluhan ribu anak usia di bawah 10 tahun. DPR pun langsung membunyikan alarm bahaya dan mendesak pemerintah bergerak cepat sebelum generasi muda Indonesia makin hancur akibat jerat judol.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta pemerintah menjadikan judi online atau judol sebagai musuh bersama nasional.
Desakan itu muncul setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap hampir 200.000 anak Indonesia telah terpapar judi daring.
Yang paling mengejutkan, sekitar 80.000 di antaranya disebut masih berusia di bawah 10 tahun.
“Ada 200.000 remaja kita terpapar judol. Saya kira pemerintah tidak boleh berdiam, tetapi justru harus melakukan langkah untuk pencegahan dan penindakan tentunya,” kata Rudianto di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Rudianto menegaskan pemerintah harus serius memberantas seluruh situs, aplikasi, dan jaringan yang terhubung dengan praktik judi online.
Ia mengingatkan jangan sampai muncul persepsi publik bahwa ada pembiaran terhadap situs-situs judol yang hingga kini masih bebas diakses masyarakat.
“Maka dari itu, jangan sampai ada anggapan pembiaran terhadap situs-situs judol yang masih belum diblokir,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini sudah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda Indonesia.
Politikus NasDem itu juga mengingatkan dampak judi online terhadap anak dan remaja sangat berbahaya.
Ia menyebut kecanduan judol bisa merusak mental hingga mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan uang untuk berjudi.
“Itu kalau dampaknya dirasakan oleh remaja kita, maka tidak menutup kemungkinan mentalnya rusak. Begitu mentalnya rusak, segala cara akan dilakukan,” katanya.
Rudianto turut mengapresiasi langkah Polri yang sebelumnya menangkap 320 warga negara asing terkait jaringan judi online internasional.
Namun, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja.
Menurutnya, pengusutan harus diperluas hingga membongkar aktor utama dan sindikat besar di balik bisnis judi online yang terus menyasar masyarakat Indonesia.
Rudianto menegaskan Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan sikap tegas bahwa tidak boleh ada ruang bagi pelaku judi online di Indonesia.
Karena itu, ia meminta seluruh kementerian, aparat penegak hukum, platform digital, hingga masyarakat ikut bergerak memerangi praktik tersebut.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menyebut hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi daring.
Data itu disebut menjadi alarm serius bagi masa depan bangsa.
Pemerintah pun meminta seluruh pihak meningkatkan edukasi digital dan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus ke praktik judi online yang kini makin masif menyebar lewat internet dan media sosial. (Bowo/Mun)
-
RAGAM15/05/2026 08:00 WIBWajah Bengkak Bisa Jadi Tanda Orang Mengalami Stres
-
NASIONAL15/05/2026 22:00 WIBRomy Soekarno: IKN Jangan Dipaksakan
-
DUNIA15/05/2026 13:00 WIBAraghchi: Iran Tidak Akan Menyerah Pada Ancaman Apapun
-
JABODETABEK15/05/2026 10:30 WIBSIM Keliling di Jakarta Kembali Dibuka
-
NASIONAL15/05/2026 18:00 WIBGerindra: Film Pesta Babi Bisa Delegitimasi Negara
-
RAGAM15/05/2026 14:00 WIBPemeran James Bond Dipilih Melalui Audisi Untuk Film Terbarunya
-
OTOTEK15/05/2026 12:30 WIBUntuk Penggerak Motor, Toshiba Memulai Pengiriman Sampel IC Seri SmartMCD™ Baru Dengan MOSFET Bawaan
-
OLAHRAGA15/05/2026 15:00 WIBInidia Skuad Timnas Prancis untuk Piala Dunia 2026

















