DUNIA
Turki Tetapkan Secara Hukum Zona Bersengketa di Laut Aegea
AKTUALITAS.ID – Yunani dan Turki terlibat dalam perselisihan yang sudah berlangsung lama, termasuk mengenai kedaulatan di Laut Aegea.
Turki berencana secara hukum menetapkan “zona abu-abu” di Laut Aegea yang disengketakan dengan Yunani sebagai bagian dari undang-undang yurisdiksi maritim baru, menurut surat kabar Aydinlik, Kamis, mengutip sumber di Partai Keadilan dan Pembangunan yang berkuasa.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa penyusunan RUU Zona Yurisdiksi Maritim berada pada tahap akhir.
Undang-undang itu diharapkan dapat menetapkan status hukum zona maritim Turki di Laut Hitam, Laut Aegea, Laut Marmara, dan Laut Mediterania, menurut surat kabar itu.
Dokumen tersebut memberikan penekanan khusus pada apa yang disebut zona abu-abu, yaitu wilayah di mana Turki dan Yunani terus bersengketa terkait kedaulatan dan batas yurisdiksi.
Beberapa wilayah itu dapat secara resmi didefinisikan dalam teks undang-undang tersebut, kata beberapa sumber tersebut.
“Ada beberapa wilayah yang disengketakan – kami berselisih dengan Yunani terkait pulau-pulau di Laut Aegea,” kata seorang sumber senior partai itu kepada surat kabar tersebut.
RUU tersebut mengatur tentang penetapan zona ekonomi eksklusif, landas kontinental, dan zona maritim lainnya yang berada di bawah yurisdiksi Turki dalam kerangka satu undang-undang dasar, menurut laporan surat kabar tersebut.
RUU tersebut mengatur tentang penetapan zona ekonomi eksklusif, landas kontinental, dan zona maritim lainnya yang berada di bawah yurisdiksi Turki dalam kerangka satu undang-undang dasar, menurut laporan surat kabar tersebut.
Dokumen baru itu akan menjadi undang-undang dasar terpisah, yang melengkapi perjanjian internasional yang sudah ada, menurut laporan itu.
Setelah menyelesaikan persiapan teknis oleh kementerian terkait, rancangan undang-undang tersebut direncanakan akan diajukan ke Parlemen setelah libur Idul Adha, tambah surat kabar itu.
Turki menyebut beberapa pulau Yunani berada dalam “zona abu-abu,” yang menunjukkan bahwa status pulau-pulau itu kurang mendapat pengakuan internasional yang pasti.
Yunani dengan tegas menolak terminologi itu dan menjunjung tinggi kedaulatannya atas semua pulau. Perselisihan tersebut telah memicu ketegangan berulang antara kedua negara anggota NATO tersebut.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL29/06/2026 22:00 WIBIndonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
JABODETABEK29/06/2026 21:46 WIBBangun Paulus Desak Polisi Buka Kembali Kasus Dugaan Pencurian dan Pertanyakan SP2 Lidik Polres Jakpus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
NASIONAL29/06/2026 23:00 WIBGarnita NasDem Desak Negara Maksimalkan Perlindungan Korban Kasus YTR
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
NUSANTARA29/06/2026 21:30 WIBDPR Kritik Putusan PK HGU PT SKB Karena Berdampak bagi Kepastian Investasi
-
NASIONAL30/06/2026 13:00 WIBMenko AHY: 89 Persen Emisi Transportasi Berasal dari Kendaraan Darat

















