Berita
Ketua KPK: Penangkapan Azis Syamsuddin Pintu Masuk Keterlibatan Anggota Banggar Lain
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin resmi ditetapkan tersangka suap perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Saat kasus itu bergulir, diketahui Azis tengah menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan penangkapan Azis membuka pintu ke anggota Banggar lainnya. “Saya tidak […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin resmi ditetapkan tersangka suap perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Saat kasus itu bergulir, diketahui Azis tengah menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan penangkapan Azis membuka pintu ke anggota Banggar lainnya.
“Saya tidak pernah membatasi. Hal yang paling penting kembali kepada apa arti penyidikan,” kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
“Adalah serangkaian tindakan penyidik berdasarkan UU dalam rangka mengumpulkan barang bukti dan keterangan, sehingga membuat terangnya perkara dan ditemukan tersangka. Setelah kita lakukan itu bisa saja terjadi nanti,” ungkapnya.
Sebagai informasi, perkara Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus tahun 2017 yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Azis Syamsuddin diduga menerima fee terkait hal itu yang diterimanya melalui Aliza Gunado.
AKP Robin dan Azis Syamsuddin pun sepakat dengan imbalan Rp 2 miliar. Namun realisasinya imbalan itu berkembang, yakni total AKP Robin dan Maskur Husain menerima Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 dalam beberapa tahap. Uang itu lantas dibagi AKP Robin dan Maskur Husain.
Perkara Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus tahun 2017 yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Azis Syamsuddin diduga menerima fee terkait hal itu yang diterimanya melalui Aliza Gunado.
Azis Syamsuddin diduga berperan menaikkan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Lampung Tengah karena kala itu dia menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Untuk perkara ini, sebenarnya Azis Syamsuddin pernah dilaporkan terkait dugaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Saat itu Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Namun belakangan pelaporan ke MKD itu dicabut.
-
OLAHRAGA29/03/2026 17:00 WIBPertahankan Sabuk Juara Dunia WBC, Fundora Kalahkan Thurman
-
RAGAM29/03/2026 19:30 WIBPameran Boneka Berkualitas Tinggi di St. Petersburg
-
PAPUA TENGAH29/03/2026 21:30 WIBMomen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
-
NUSANTARA29/03/2026 16:08 WIBSatgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
PAPUA TENGAH29/03/2026 16:45 WIBPolisi Selidiki Pembunuhan Sadis di Jalan Freeport Lama Mimika
-
NUSANTARA29/03/2026 19:00 WIBLiburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir
-
EKBIS29/03/2026 17:30 WIBDipasar Induk Hingga Pasar Rakyat Harga Cabai Kompak Turun
-
OLAHRAGA29/03/2026 20:00 WIBVeda Pratama Semakin Percaya Diri untuk Balapan di Amerika Serikat