Berita
Kerap Melakukan Pemerasan, Polres Bogor Buru 3 Orang Wartawan
AKTUALITAS.ID – Polres Bogor, Jawa Barat, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka karena kerap melakukan pemerasan di sejumlah daerah di provinsi itu dengan modus menjadi jurnalis media alias wartawan bodrek (abal-abal). “Ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO [Daftar Pencarian Orang],” ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, Minggu (3/10/2021) seperti dikutip […]
AKTUALITAS.ID – Polres Bogor, Jawa Barat, telah menetapkan lima orang sebagai tersangka karena kerap melakukan pemerasan di sejumlah daerah di provinsi itu dengan modus menjadi jurnalis media alias wartawan bodrek (abal-abal).
“Ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO [Daftar Pencarian Orang],” ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, Minggu (3/10/2021) seperti dikutip dari Antara.
Adapun tiga yang masih diburu karena menjadi DPO itu adalah FS, FBS, dan HS. Dua tersangka lainnya sudah diamankan, yakni pria berinisial JES (45) dan JN (46).
Kelima tersangka tersebut diketahui sudah beraksi sedikitnya 37 kali di enam daerah berbeda dengan hasil pemerasan terhadap korban-korbannya mencapai Rp500 juta.
“Pelaku sudah melakukan aksi tersebut di beberapa TKP enam daerah yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bogor ada delapan kecamatan yaitu Cileungsi, Gunungputri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung, dan Ciawi,” beber Harun.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan modus dengan cara mengawasi beberapa korbannya untuk mencari-cari kesalahan. Setelah itu, tersangka datang ke korban melakukan pemerasan.
“Kalau tidak memberikan uang pelaku mengancam akan disebarkan di medianya. Untuk para sasaran korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN, itu yang menjadi sasaran dari tersangka,” ujarnya.
Selain modus tersebut, para tersangka juga menggunakan modus mendatangi langsung korbannya. Tersangka biasanya menanyakan soal anggaran dan kemudian menakut-takuti dengan maksud memeras.
“Kemudian ada juga dengan didatangi, menanyakan terkait dengan dana dan ditakut takuti kemudian diperas,” ungkapnya.
Harun meminta para ASN, kepala dinas, camat hingga lurah agar berani melapor jika ada wartawan gadungan yang berusaha memeras. Ia menegaskan bakal memproses wartawan bodrek yang meresahkan.
“Bagi ASN, lurah, camat, kadis bila diancam oleh oknum wartawan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polsek yang terdekat, kami akan proses,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin mengapresiasi institusi kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena berhasil mengungkap perkara wartawan “bodrek” atau abal-abal yang dinilai meresahkan.
“Kami apresiasi Kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan,” ungkapnya saat hadir dalam konferensi pers perkara wartawan “bodrek” di Mapolsek Cileungsi, Bogor, Sabtu (2/10).
Pasalnya, pada beberapa waktu lalu juga ia sempat dibuat risih dengan ulah para wartawan bodrek yang mengganggu kinerja kepala desa (kades) di beberapa wilayah.
“Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam,” katanya di Klapanunggal, Bogor, pada 16 Juni 2021.
Menurutnya, para kades hingga pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus meningkatkan literasi mengenai media dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-aku sebagai wartawan.
-
Multimedia18 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga21 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek20 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK18 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Olahraga23 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK22 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Nasional17 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api
-
Nasional16 jam lalu
TNI Bantah Perwiranya Terlibat dalam Kasus Perundungan Ivan Sugianto