Berita
Cegah Lonjakan Covid-19, Pemda Yogya Usul Pusat Hapus Libur Natal dan Tahun Baru
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan penghapusan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 kepada Pemerintah Pusat. Peniadaan libur panjang ini untuk mencegah masyarakat berpergian di tengah pandemi Covid-19. “Saya kira itu perlu kita usulkan ke Pusat supaya hari libur panjang itu tidak terjadi, karena hari libur panjang itu pasti menyebabkan orang akan […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan penghapusan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 kepada Pemerintah Pusat. Peniadaan libur panjang ini untuk mencegah masyarakat berpergian di tengah pandemi Covid-19.
“Saya kira itu perlu kita usulkan ke Pusat supaya hari libur panjang itu tidak terjadi, karena hari libur panjang itu pasti menyebabkan orang akan bepergian. Di rumah sudah bosan, sangunya sudah numpuk,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, di kantornya, Senin (25/10/2021).
Aji menyebut kecenderungan masyarakat untuk berwisata ke luar daerah sangat tinggi setiap momen libur panjang. Ia berkaca pada pengalaman yang sudah-sudah, termasuk libur Nataru tahun lalu.
Pihaknya tak ingin lonjakan Covid-19 kembali dialami DIY, yang dikenal sebagai daerah wisata. Menurutnya, saat ini kasus Covid-19 di daerah sudah melandai.
“Kalau bisa perusahaan maupun pemerintah tidak perlu memberikan libur yang terus menerus. Kalau perlu malah dilarang bepergian pada tanggal 26 sampai 31 (Desember), misalnya begitu,” ujarnya.
Aji pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) Pemda DIY untuk tak bepergian selama libur Nataru mendatang. Ia ingin agar para abdi negara tersebut merayakan Nataru di rumah tersebut.
“Kita lihat dulu nanti edaran dari BKN, atau KemenPan, atau Kemendagri. Saya kira PNS selama liburan Nataru sudah di rumah saja, merayakan sambil nonton TV,” ujarnya.
Terlepas dari itu, pihaknya tetap meminta para pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha mematuhi ketentuan beroperasi selama PPKM berlevel untuk mengantisipasi klaster penularan Covid-19.
“Maka pemerintah lewat (dinas) perhubungan untuk mengatur aturan ganjil genap (ke tempat wisata), lalu penggunaan tes antigen dan PCR diefektifkan, tempat-tempat wisata juga harus patuh,” katanya.
Aji mengatakan seluruh tempat ibadah, khususnya gereja yang jadi lokasi pelaksanaan serangkaian ibadah Natal, juga harus menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.
“Penyelenggara (ibadah) natalan juga saya harapkan protokol kesehatannya dijaga. Kalau sudah penuh gereja ya sisanya bisa online,” ujarnya.
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
JABODETABEK23/04/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Timur Berpotensi Hujan Sedang Kamis Pagi
-
OASE23/04/2026 05:00 WIBNubuat Rasulullah: Perang Besar Akhir Zaman Sudah Dekat?
-
EKBIS23/04/2026 09:30 WIBIHSG Dari Hijau ke Merah dalam Hitungan Menit