Berita
Mahfud MD Dorong Masyarakat Kritisi Keterlibatan Luhut & Erick dalam Bisnis PCR
AKTULITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendorong, masyarakat untuk meneliti dugaan keterkaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes PCR. Masyarakat juga punya hak mengkritisi hal tersebut. Mahfud mempersilakan agar semua kebenaran terbuka. “Silakan terus diteliti, dihitung, dan diaudit. Masyarakat […]
AKTULITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendorong, masyarakat untuk meneliti dugaan keterkaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes PCR. Masyarakat juga punya hak mengkritisi hal tersebut. Mahfud mempersilakan agar semua kebenaran terbuka.
“Silakan terus diteliti, dihitung, dan diaudit. Masyarakat juga punya hak untuk mengkritisi. Nanti akan terlihat kebenarannya,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Minggu (14/11/2021).
Mahfud mengakui, Luhut dan Erick turut terlibat mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (SGI). Perusahaan itu didirikan untuk membantu tes Covid-19 saat awal pandemi.
Ketika itu, kata Mahfud, Presiden berseru agar semua pihak saling membantu menghadapi Covid-19. Sebab negara-negara saling bersaing memperebutkan obat hingga alat pelindung diri.
PT GSI didirikan sebagai bentuk respons Luhut dan Erick untuk membantu masyarakat dalam pengadaan obat dan alat test Covid-19. Yayasan didirikan melalui PT GSI untuk melakukan pengadaan PCR dan distribusinya secara berbayar juga gratis.
“Saya tak bermaksud membela LBP dan Erick, saya hanya menjelaskan konteks kebutuhan ketika dulu kita diteror dan dihoror oleh Covid-19, dan ada kebutuhan gerakan masif untuk mencari alat test dan obat,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) yang diduga melibatkan keduanya.
Pelaporan terhadap Luhut dan Erick dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Mereka melaporkan kedua pejabat negara itu berdasarkan kliping pemberitaan di media massa.
“Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari (media) Tempo minimal,” ujar Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di Gedung KPK, Kamis (4/11).
-
RIAU16/04/2026 20:45 WIBCegah Karhutla, Kapolres Rokan Hulu Turun Langsung Sosialisasi ke Desa
-
RIAU16/04/2026 21:30 WIBKader NasDem Riau Gelar Aksi Damai, Protes Cover Majalah Tempo
-
JABODETABEK16/04/2026 22:30 WIBPenonaktifan Sementara 16 Mahasiswa FHUI Bukan Sanksi Akhir
-
DUNIA16/04/2026 21:00 WIBPos Pemeriksaan Militer Dibangun Pasukan Israel di Bethlehem
-
NUSANTARA16/04/2026 23:30 WIBSaat Patroli, Tim Gabungan Kontak Tembak dengan KKB di Yahukimo
-
NASIONAL16/04/2026 21:45 WIBST Burhanuddin Raih KWP Award 2026, Kejaksaan Dinilai Aktif Jaga Aset Negara
-
OLAHRAGA16/04/2026 22:00 WIBKetua Umum PBTI: Sinergitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Pencapaian Target Taekwondo Indonesia.
-
RIAU17/04/2026 00:01 WIBKapolres Bengkalis Prioritaskan Desa Jangkang sebagai Kampung Bebas Narkoba