Berita
Pimpinan DPR Sebut Revisi UU Pemilu Bisa Ganggu Tahapan Menuju 2024
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, DPR membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 untuk mengubah presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, DPR menampung aspirasi masyarakat terkait PT. “Jadi kita bukan tidak aspiratif. Tahapan-tahapan panjang proses revisi UU pemilu itu mungkin dilakukan tapi nanti,” katanya dikutip […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, DPR membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 untuk mengubah presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, DPR menampung aspirasi masyarakat terkait PT.
“Jadi kita bukan tidak aspiratif. Tahapan-tahapan panjang proses revisi UU pemilu itu mungkin dilakukan tapi nanti,” katanya dikutip Selasa (21/12).
Menurutnya, revisi UU Pemilu tak mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Alasannya, bisa mengganggu tahapan pemilu 2024.
“Kita tampung untuk perbaikan-perbaikan ke depan. Karena sekarang sudah masuk proses tahapan pemilu kemudian proses tahapan pemilu yang sudah jalan ini kemudian akan terganggu kalau kemudian kita membuat lagi revisi-revisi yang waktunya juga gak akan cukup,” tuturnya.
Ketua Harian DPP Gerindra ini tidak masalah bila presidential threshold tetap 20 persen. Gerindra mengaku siap angka ambang batas pencalonan presiden yang ditetapkan.
“Kita sudah beberapa pemilu kok. Kalau bilang gak ideal sekarang gak konsisten. Bahwa Gerindra sesuai perundang-undangan yang ada bahwa kuta akan ikut. Apabila UU-nya 20 persen kita akan ikut 20 persen. 25 persen kita ikut 25 persen,” pungkasnya.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















