Berita
Polisi Berikan Dispensasi Crowd Free Night Jakarta di Tahun Baru hingga Pukul 23.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan Crowd Free Night di 73 titik jalan DKI Jakarta pada saat malam pergantian tahun 2022. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, Crowd Free Night disesuaikan dengan batas jam operasional restoran, kafe dan mal yakni pada pukul 22.00 WIB. Namun demikian, […]

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan Crowd Free Night di 73 titik jalan DKI Jakarta pada saat malam pergantian tahun 2022.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, Crowd Free Night disesuaikan dengan batas jam operasional restoran, kafe dan mal yakni pada pukul 22.00 WIB. Namun demikian, kepolisian memberikan dispensasi sampai pukul 23.00 WIB. Pada pukul 23.00 WIB situasi di 73 titik dipastikan harus lenggang.
“Jadi nanti begitu pukul 22.00 WIB sudah waktu tutup nanti diberikan waktu satu jam sampai 23.00 WIB,” katanya saat dihubungi awak media, Rabu (29/12/2021).
Dia menyampaikan, kepolisian akan melakukan penyisiran di ruas jalan yang menerapkan Crowd Free Night guna memastikan sudah tidak ada lagi kerumunan dan kepadatan kendaraan.
“Saat pukul 23.00 WIB, polisi akan lakukan penyisiran di situ. Setelah pukul 23.00 WIB khususnya 24.00 WIB tidak ada aktivitas akan dilakukan rekayasa pengalihan arus,” terangnya.
Argo menyebut dari 73 titik diantaranya yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Bulungan, Gunawarman, Senopati Jalan Suryo, SCBD, Asia Afrika, Kota Tua, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kelapa Gading, Monas.
Dalam hal ini, sebanyak 1200 personel polisi lalu lintas menyaring pengguna jalan yang melintas, misalnya pengunjung hotel.
Itu, kata Argo tetap diperbolehkan lewat asalkan menunjukkan tunjukan kartu menginap.
Selain itu, Crowd Free Night juga dilonggarkan untuk kendaraan keadaan darurat seperti ambulans dan sebagainya.
“Jadi mirip Crowd Free Night tahun lalu. Jadi disiapkan satu dua pintu untuk melintas. Nanti ada kebijakan diskresi dari polisi,” ujar dia
Argo menegaskan, yang dilarang merayakan tahun baru. Sehingga orang-orang juga tidak diizinkan nongkrong di sepanjang jalan.
“Kalau kendaraan gak boleh lewat, kalau pejalan kaki? Nanti selektif, aktivitas atau kepentingan apa tapi kalau arak-arakan atau perayaan tidak boleh. Tapi kalau dia mau ke hotel atau mungkin mau ke rumah atau kantor yg dilalui itu diperbolehkan jadi seleksi prioritas,” tandas dia.
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO:Â Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin