Berita
Dua Lelaki Dewasa Tega Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus
AKTUALITAS.ID – Seorang anak perempuan berkebutuhan khusus berusia 13 tahun di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dua lelaki dewasa. Dua orang pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya. Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali, mengatakan, peristiwa […]

AKTUALITAS.ID – Seorang anak perempuan berkebutuhan khusus berusia 13 tahun di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dua lelaki dewasa. Dua orang pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya.
Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/1/2022).
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu DA (19 tahun) dan MA (21).
“Dua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya,” kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (19/1/2022).
Menurut dia, dua tersangka sempat mencekoki korban untuk meminum minuman beralkohol. Setelah korban mabuk, dua tersangka itu melakukan pemerkosaan kepada korban. “Korban berkebutuhan khusus,” kata Josner.
Ia menambahkan, pemerkosaan itu dilakukan di rumah salah satu tersangka. Pemerkosaan dilakukan saat kondisi rumah sedang kosong.
Menurut dia, salah satu tersangka pernah berpacaran dengan korban. Kedua tersangka yang melakukan aksi pemerkosaan itu juga saling mengenal. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemerkosaan itu baru dilakukan satu kali oleh korban.
Josner mengatakan, kedua tersangka akan dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar dia.
- FOTO09/10/2025 17:49 WIB
FOTO: Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional
- NUSANTARA09/10/2025 14:17 WIB
MA Kabulkan PK PT SRM, Polisi Dinilai Gegabah Tangani Kasus Tambang
- NUSANTARA09/10/2025 18:00 WIB
Polres Meranti Ungkap Kasus Narkotika Terbesar Semenjak Berdirinya, Sita 30 Kg Sabu dan Ribuan Liquid Lamborghini
- NUSANTARA09/10/2025 16:00 WIB
Tersangka yang Membegal IRT di Pekanbaru Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi 15 TKP
- FOTO09/10/2025 21:23 WIB
FOTO: Kerjasama Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih
- JABODETABEK09/10/2025 17:00 WIB
Restoran di Mal Cipinang Plaza Terbakar
- POLITIK10/10/2025 01:00 WIB
Bawaslu Aceh: Daftar Pemilih Berkelanjutan Harus Jadi Fondasi Pemilu 2029
- OLAHRAGA09/10/2025 19:00 WIB
Kluivert Harap Verdonk Pulih saat Hadapi Irak