Berita
Panglima TNI Angkat Menantu Luhut Jadi Pangkostrad
AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI. Hal ini melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 Di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan […]
AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI. Hal ini melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 Di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI yang diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
“Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).
Sedangkan, untuk 10 Jabatan Perwira Tinggi bintang tiga dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 yang dijabat Mayjen TNI Nyoman Cantiasa, Danjen Akademi TNI dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari dan Wakasad dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto.
“Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Dankodiklatad dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo, Pangkoarmada dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Dan Pushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat,” ujarnya.
“Dan Kodiklatal dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono, Pangkoopsudnas dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono, dann Kodiklatau dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso,” tutupnya.
Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) setelah meninggalkan posisi lamanya sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Namun, untuk posisi yang ditinggalkan itu hingga saat ini masih kosong.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, untuk posisi jenderal bintang tiga itu akan diisi oleh seorang jenderal bintang dua yang sudah berhak.
“Kandidat kalau untuk yang Pangkostrad di AD, kemudian Pangkoutnas di AU, bintang tiga juga, dengan Panglima Koarmada RI di AL. Itu semuanya adalah bintang dua yang sudah eligible, jadi banyak,” kata Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
“Masing-masing banyak ini calonyna. Jadi nanti kita lihat saja di dalam proses Wanjakti ya,” sambungnya.
Untuk proses Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) itu sendiri akan dilakukan pada pekan depan.
“Ini kan mau menyiapkan konsep ini secara keseluruhan, dan Wanjakti itu biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.
Namun, untuk proses Wanjakti itu sendiri dikatakannya berbeda dari yang sebelumnya. Karena, ia ingin mewujudkan jabatan-jabatan yang sudah ada legalitasnya.
“Jadi gini, Wanjakti kali ini itu agak berbeda karena apa, karena kami ingin mewujudkan jabatan-jabatan yang memang sudah ada legalitasnya sejak tahun 2019,” ungkapnya.
“Jadi 2019 yang lalu bulan Oktober, itu sudah ada peraturan presiden nomor 66 tentang struktur organisasi TNI yang terakhir. Nah yang berlaku sampai dengan saat ini adalah yang terakhir itu,” sambungnya.
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Multimedia14 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
POLITIK22 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara17 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Nasional16 jam lalu
Prabowo Tegaskan Polri, Kejagung, dan Kemenko Polkam Tak Boleh Lindungi Judi Online”
-
Berita18 jam lalu
Kamis Pagi, Gunung Semeru Erupsi Hingga 10 Kali
-
Nasional21 jam lalu
Abdul Mu’ti Pastikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Bakal Naik