Berita
DPR Apresiasi Sistem Cekal Online Kemenkumham
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang baru saja diluncurkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dia menilai melalui sistem tersebut, para penegak hukum dapat dengan mudah menginput nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri.
“Saya juga diinfokan bahwa Dirjen Imigrasi telah merilis aplikasi ‘Cekal Online’, di mana dengan adanya aplikasi ini, maka para penegak hukum dapat dengan mudah menginput nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Imigrasi, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Sahroni menilai sistem tersebut merupakan inovasi yang tepat karena mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakan hukum.
Dia mengatakan, di era modern seperti saat ini, pemanfaatan teknologi seperti aplikasi “Cekal Online” memang sangat dibutuhkan.
“Hal ini tentunya demi memastikan bahwa penegakan hukum di Tanah Air terus selalu ‘up to date’ dan tidak kalah canggih dengan para pelaku kriminal-nya itu sendiri,” ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya “Cekal Online” maka upaya hukum pencekalan bagi para terduga pelaku pidana bisa dilakukan dengan sigap dan cepat.
Karena itu dia menilai sistem “Cekal Online” adalah salah satu contoh pemanfaatan teknologi yang baik dan tepat.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi

















