Berita
Menhub Prediksi 79 Juta Orang akan Mudik Lebaran 2022
![Budi Karya, Menhub, Menteri,](https://aktualitas.id/wp-content/uploads/2020/10/Menteri-Perhubungan-Menhub-Budi-Karya-1.jpg)
AKTUALITAS.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi sebanyak 79 juta orang akan mudik Lebaran 2022 dengan tujuan paling banyak di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
“Balitbang Kementerian Perhubungan melakukan survei dalam rangka mengantisipasi libur Lebaran dan jumlahnya sangat tinggi, kurang lebih 79 juta yang ingin mudik. Tentu ini bisa dimaklumi bahwa setelah dua tahun terakhir ini dilakukan pembatasan perjalanan, banyak yang ingin mudik lebaran,” kata Budi Karya dalam konferensi pers Penyesuaian Regulasi Perjalanan Aman Covid-19 yang diselenggarakan Satgas Penanganan Covid-19 secara daring di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Menhub mengatakan beberapa daerah tujuan mudik yang memiliki animo sangat tinggi di masyarakat adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Budi Karya menegaskan bahwa tingginya animo masyarakat untuk mudik Lebaran ini harus diiringi dengan menyiapkan sarana dan prasarana, serta yang terpenting memperhatikan keselamatan baik dalam perjalanan maupun dari risiko Covid-19.
Menhub menerangkan pihaknya akan memastikan armada seluruh moda transportasi dalam kondisi yang baik untuk melakukan perjalanan.
“Saya minta kepada para Dirjen untuk melakukan cek bis, kapal, pesawat, kereta api harus dilakukan ramp check,” kata Budi Karya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga akan mewajibkan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara moda transportasi yaitu pilot, nakhoda, masinis, dan sopir bis. Kementerian Perhubungan akan menyiapkan fasilitas pengecekan kesehatan di bandara, terminal, stasiun dan sebagainya.
“Kami juga akan dan sedang menginstruksikan operator prasarana dan sarana transportasi terus memastikan protokol kesehatan dan itu harus jadi suatu acuan yang harus kita lakukan,” kata Budi Karya.
Satgas Penanganan Covid-19 memberlakukan regulasi perjalanan dalam negeri pada momen mudik Lebaran 2022 dengan persyaratan. Yaitu mewajibkan tes PCR 3 x 24 jam bagi masyarakat yang melakukan vaksin dosis pertama, antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua, dan tanpa testing bagi pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin booster.
- Ragam24 jam lalu
Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana Ilmu Komunikasi Usai Berjuang Selama 6 Tahun
- Ragam20 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Nasional18 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Olahraga23 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- POLITIK14 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Olahraga19 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Nasional12 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK17 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI