Berita
Komisi IX DPR Dukung Pemerintah Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal Sampai Tuntas
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendukung upaya pemerintah dalam memberantas sindikat mafia penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebelumnya menyebut Indonesia darurat penempatan PMI ilegal setelah ditemukan pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu. Temuan ini berbarengan dengan upaya pemerintah dalam memulangkan puluhan PMI korban perdagangan manusia dari Kamboja.
Kurniasih menegaskan pihaknya sejak awal telah meminta agar aparat kepolisian bisa turut bergerak memberantas sindikat penempatan PMI ilegal saat kasus dugaan penipuan PMI di Kamboja mencuat.
“Jika ada pelaku di Kamboja pasti juga ada jaringannya di Indonesia sehingga memang kepolisian bisa membantu memberantas sindikat ini. Ini memang sindikat karena ternyata sudah ada beberapa kali penempatan PMI nonprosedural ke Kamboja. Belum lagi penempatan ke negara lain,” ungkap Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).
Kurniasih meminta agar fungsi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah dibentuk lintas kementerian dan lembaga dari tingkat pusat, provinsi hingga kota/kabupaten dimaksimalkan. Sebab, elemen di dalam Gugus Tugas TPPO sudah sangat lengkap untuk memulai tindakan mulai dari pencegahan hingga penindakan dari aparat penegak hukum.
“Adanya lintas sektor dalam penanganan TPPO ini sebenarnya sudah bagus tinggal bagaimana penguatan aksi di lapangan. Perlu gebrakan dan tindakan yang membuat jera jaringan sindikat penempatan PMI ilegal ini,” sebut Kurniasih.
Kurniasih juga menyebut langkah MoU antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia dan Arab Saudi yang baru saja terlaksana sebagai salah satu langkah strategis dalam penguatan regulasi untuk mencegah penempatan PMI ilegal.
“Penguatan MoU antara Indonesia dengan negara penempatan adalah langkah strategis dalam perlindungan PMI. Selalu PR besarnya jika menyangkut regulasi adalah penegakan dan pengawasan. Tugas negara untuk melindungi warga negara Indonesia di manapun termasuk mereka yang telah memberikan manfaat bagi negara dengan menjadi PMI,” papar dia.
-
EkBis20 jam lalu
Potensi Kerugian Rp 308 Triliun: Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Picu Kontroversi
-
Dunia6 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam4 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar
-
Nasional21 jam lalu
DPR: Kelanjutan Seleksi Capim dan Dewas KPK Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
-
Olahraga3 jam lalu
Jakarta Sapu Bersih Medali Emas di Kejuaraan Panglima TNI Cup 2024
-
Jabodetabek9 jam lalu
BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Kamis Sore
-
Dunia18 jam lalu
Hasil Sementara Pilpres AS 2024: Trump Unggul atas Kamala Harris dalam Perolehan Suara Elektoral
-
Nusantara7 jam lalu
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Barat, Siaga Darurat Bencana Diperpanjang Hingga April 2025