Berita
Desa Sukarukun Bekasi Gelar Posyandu
AKTUALITAS.ID – Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi manusia, oleh karenanya, kesehatan menjadi tanggung jawab negara yang dijamin dalam undang – undang kesehatan Pasal 28 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam rangka melaksanakan perintah undang – undang tersebut, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi Sabtu (11/2/2023) melaksanakan legiatan Posyandu. Warga terlihat sangat antusias dilihat dari banyaknya kehadiran warga di Posyandu Mawar 8 Perum Bagasasi
Menurut Santi salah seorang warga ibu dari seorang bayi bernama Lintang Elyka 6,5 th, sejak ikut Posyandu anaknya tumbuh sehat dan berat badannya naik.
“Anak saya tumbuh dengan sehat sejak ikut Posyandu, berat badannya naik jadi 6 kg, ungkap Santi” kepada wartawan.
Sementara itu Bidan Desa Mintarsih saat dikonfirmasi mengatakan,Posyandi digelat setiap tgl 11, katanya.
Salah seorang ketua Rt 04/01 meminta kepada pemeŕintah agar Gedu g Posyandu diperhatikan dan dibangun. [Lili/Rukmana]
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
NUSANTARA21/02/2026 20:03 WIBKronologi Tewasnya Pelajar yang Dihantam Helm oleh Oknum Brimob
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
EKBIS21/02/2026 11:30 WIBRekor Baru! Harga Emas Antam Tembus Rp3 Juta per Gram Hari Ini
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
JABODETABEK21/02/2026 06:30 WIBTangerang Dilanda Banjir Rob, Ratusan Keluarga Terdampak
-
JABODETABEK21/02/2026 10:30 WIBPramono Anung: Persoalan Klasik Jakarta Masih Belum Tuntas
-
EKBIS21/02/2026 19:00 WIBAtasi Anomali Pangan, Satgas Saber Cegah Oplos Beras di NTB

















