Berita
Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu di Musnahkan Polresta Pekanbaru
AKTUALITAS.ID – Resnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 5.137 gram dan 1.836 butir pil ekstasi bertempat di halaman belakang kantor Polresta Pekanbaru pada Kamis (20/7/23).
Barang haram ini merupakan hasil penindakan Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Kompol Manapar Situmeang selama bulan Juni dan Juli 2023.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan barang haram yang dimusnahkan itu adalah sitaan dari 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni WN, JH, YH, BY, IN dan AR.
Kombes Jefri menerangkan pemusnahan dilakukan sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Dimana setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalahgunakan dan sebagian digunakan untuk pembuktian di persidangan nantinya,” ungkapnya.
Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan sabu dihancurkan/dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.
“Terhadap keenam Tersangka, saat ini semuanya ditahan di sel tahanan Polresta Pekanbaru,” jelasnya.
“Para tersangka akan dipidanakan menggunakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup,” tutupnya. (Red)
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
POLITIK22/03/2026 06:00 WIBIstana: Prabowo Terbuka Terima Masukan dari Megawati
-
JABODETABEK22/03/2026 05:30 WIBBMKG: Mayoritas Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
JABODETABEK22/03/2026 06:30 WIBLebaran 2026, Banjir Rendam Ciracas dan Jalan Raya Bogor
-
NASIONAL22/03/2026 07:00 WIBKPK Pastikan Yaqut Tetap Diawasi Meski Tahanan Rumah
-
JABODETABEK22/03/2026 07:30 WIBKebakaran di Jakpus Tewaskan Satu Orang PNS
-
JABODETABEK22/03/2026 08:30 WIBTanggul Jebol, Banjir Kepung Cimanggis dan Sukmajaya
-
DUNIA22/03/2026 15:00 WIBHouthi Siap Tutup Selat Bab al-Mandab

















