Berita
Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu di Musnahkan Polresta Pekanbaru
AKTUALITAS.ID – Resnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 5.137 gram dan 1.836 butir pil ekstasi bertempat di halaman belakang kantor Polresta Pekanbaru pada Kamis (20/7/23).
Barang haram ini merupakan hasil penindakan Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Kompol Manapar Situmeang selama bulan Juni dan Juli 2023.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan barang haram yang dimusnahkan itu adalah sitaan dari 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni WN, JH, YH, BY, IN dan AR.
Kombes Jefri menerangkan pemusnahan dilakukan sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Dimana setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalahgunakan dan sebagian digunakan untuk pembuktian di persidangan nantinya,” ungkapnya.
Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan sabu dihancurkan/dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.
“Terhadap keenam Tersangka, saat ini semuanya ditahan di sel tahanan Polresta Pekanbaru,” jelasnya.
“Para tersangka akan dipidanakan menggunakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup,” tutupnya. (Red)
-
Ragam16 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia10 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK13 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
POLITIK7 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
Nusantara15 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
Jabodetabek22 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional12 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E
-
Ragam17 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November