Berita
Kemenag Terima Hibah Keramik Senilai Rp1 Miliar
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama menerima hibah berupa keramik sebanyak 20.000 meter persegi atau senilai Rp1 miliar. Hibah ini diberikan PT. Arwana Citramulia Tbk secara simbolis di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarat, pada Senin (11/9/2023).
Penyerahan hibah tersebut ditandai penandatanganan berita acara oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas dan Direktur Utama PT. Arwana Citramulia Tbk, Tandean Rustandy.
Tendean mengatakan pemberian hibah yang dilakukan PT Arwana ini merupakan bagian dari Program Corporate Social Responsibility (CSR). “Ini bisa digunakan untuk peningkatan rumah ibadah, ataupun peningkatan kantor layanan di bawah naungan Kementerian Agama,” jelas Tendean.
Tendean mengatakan, tujuannya memberi hibah ini, salah satunya ingin terus kontribusi untuk negeri. Ia pun mengatakan, bahwa ia sudah beberapa kali memberi hibah kepada instansi dan pemerintah guna membantu meningkatkan fasilitas publik.
Menag Yaqut mengapresiasi niatan baik tersebut. Ia pun berterima kasih kepada Tendean karena telah memilih Kementeria Agama. “Saya kira ini niatan yang baik dari PT Arwana, kita terima dengan baik juga,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan bahwa hibah ini tentunya akan didistribusikan untuk peningkatan fasilitas-fasilitas publik di bawah naungan Kemenag. Ia pun berharap, peningkatan fasilitas ini mampu memberikan kenyamanan juga dalam melayani masyarakat. (Red)
-
DUNIA21/03/2026 00:00 WIBIran Izinkan Tiga Negara ini Melintasi Selat Hormuz
-
FOTO21/03/2026 11:11 WIBFOTO: Warga Gunakan Jalan Kawasan Jatinegara untuk Salat Idulfitri
-
NASIONAL20/03/2026 20:00 WIBMuhammadiyah Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan Lebaran
-
OTOTEK20/03/2026 19:30 WIBCara Bikin Teks Lebaran Warna-Warni di WhatsApp
-
JABODETABEK20/03/2026 20:30 WIBSalah Naik Motor, Pria Mabuk Diamuk Warga di Bogor
-
DUNIA20/03/2026 21:00 WIBIsrael Blokir Akses Al Aqsa Saat Idulfitri
-
NASIONAL20/03/2026 22:00 WIBKompolnas Kawal Ketat Transparansi Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
NASIONAL20/03/2026 23:00 WIBDPR Minta Kajian Mendalam Kebijakan WFH Imbas Harga Minyak

















