Berita
Mendag Membuka Diseminasi Perizinan Berusaha di Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan membuka acara Diseminasi Perizinan Berusaha di Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (11 Sep). Acara ini dilaksanakan secara hibrida dan dihadiri sekitar 200 peserta secara fisik dan 1.000 peserta secara daring.
Mendag menyampaikan bahwa Kemendag terus berupaya memberikan dukungan kepada pelaku usaha sekaligus perlindungan kepada konsumen, salah satunya melalui kebijakan penyederhanaan perizinan berusaha.
Upaya penyederhanaan ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan. Permendag ini berlaku sejak 3 Juli 2023.
Mendag berharap, melalui kebijakan ini, pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha bisa menjadi lebih efektif, efisien, dan sederhana. Sehingga, ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia dapat terus meningkat.
Plt. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang menyampaikan, perubahan pada Permendag Nomor 26 Tahun 2021 menjadi Permendag Nomor 21 Tahun 2023 diharapkan dapat memberi kemudahan kepada pelaku usaha sekaligus memberi perlindungan kepada konsumen dari peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan.
Acara kemudian dilanjutkan sesi diskusi dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Biro Hukum Kemendag, Sri Hariyati; Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Matheus Hendro Purnomo; Direktur Metrologi, Sri Astuti; dan Direktur Tertib Niaga, Tommy Andana. (Red)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
JABODETABEK17/11/2025 07:30 WIBSIM Keliling di Jakarta: Cek Lokasi dan Jam Buka Hari Ini

















