Berita
Peringati HUT Ke-52 KORPRI, Kemendikbudristek Menggelar Kegiatan Donor Darah

AKTUALITAS.ID – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2023, Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar kegiatan donor darah di Kantor Kemendikbudristek, Gedung C lantai 3, Jakarta, pada Jumat (27/10).
Kegiatan donor darah yang diikuti 14 kementerian/lembaga tersebut dalam rangka pemecahan Rekor MURI donor darah dengan kategori kementerian/lembaga terbanyak.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, dalam sambutannya mengatakan kebutuhan akan kantong darah sangatlah banyak. “Menurut World Health Organization, kebutuhan darah di suatu negara itu sekitar dua persen dari jumlah penduduk. Dari 280 juta penduduk Indonesia, artinya bisa dibayangkan lebih dari 5 juta kantong darah yang kita butuhkan,” ucap Suharti selaku Ketua III Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Peningkatan Perempuan, Dewan Pengurus KORPRI Nasional.
Lebih lanjut, Suharti menyampaikan bahwa pada saat pandemi COVID-19 kebutuhan akan darah sangat banyak sekali, namun masyarakat yang mendonor darah jumlah sedikit sekali karena adanya batasan-batasan.
“Dengan pandemi COVID-19 yang sudah berlalu, mudah-mudahan stok darah kita semakin banyak dan semakin banyak juga masyarakat yang berkenan mau berbagi setetes darah, sekantong darah untuk membantu yang lainnya,” imbuh Sesjen Suharti.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kemendikbudristek, Ambar Musyarifah, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengurus KORPRI Nasional. “Terima kasih kepada Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang telah memberikan kesempatan kepada Kemendikbudristek untuk menjadi tuan rumah kegiatan donor darah, dapat dilihat animo pegawai untuk mengikuti kegiatan hari ini sungguh besar,” ujar Ambar.
Sementara itu, salah satu pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) yang mengikuti kegiatan donor darah, Noval Abdan Fadilah, mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah merupakan kegiatan yang sangat positif. “Karena donor darah itu adalah suatu kegiatan sosial yang sangat bermanfaat untuk diri sendiri maupun sesama,” katanya.
Kegiatan donor darah yang diselenggarakan Dewan Pengurus KORPRI Nasional di Kemendikbudristek merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka HUT Ke-52 KORPRI 2023 yang berlangsung sejak 23 s.d. 27 Oktober 2023.
Peserta yang mengikuti kegiatan donor darah berasal dari 14 Kementerian/Lembaga, antara lain, Kemendikbudristek; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Polisi Republik Indonesia; Kementerian ATR BPN; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat; Kementerian Pemuda dan Olahraga; TVRI; Kejaksaan Agung; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Sekretariat Jenderal MPR; Sekretariat Jenderal DPR; Sekretariat DPD; dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Sebagai penutup, Sesjen Suharti menyampaikan terima kasih kepada Palang Merah Indonesia yang sudah membantu menyelenggarakan kegiatan donor darah di Kemendikbudristek, dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para peserta yang melakukan donor darah yang telah memberikan sumbangan darahnya untuk kemanusiaan. “Setitik darah, setetes darah dari bapak ibu dapat menyelamatkan nyawa,” tutup Sesjen Suharti. (Red)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
JABODETABEK09/06/2025 05:30 WIB
Hati-hati, Jakarta Diguyur Hujan Ringan Senin 9 Juni 2025
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini