Berita
Hasil Korea Master 2023: Kevin/Rahmat Terhenti di Babak 16 Besar

AKTUALITAS.ID – Ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya Sukamuljo/Rahmat Hidayat tak patah semangat meski perjuangan mereka pada turnamen Korea Masters 2023 harus terhenti pada babak 16 besar, Kamis.
Dalam laga yang berlangsung di Gwangju itu, Kevin/Rahmat mencatatkan skor minor 21-14, 21-23, 16-21 dari pasangan Lee Jhe Huei/Yang Po Hsuan asal Taiwan.
“Masih banyak yang harus kami tingkatkan kalau mau setidaknya bersaing di Top 10. Kami akan coba lagi di turnamen berikutnya,” ungkap Kevin melalui pesan resmi PP PBSI di Jakarta.
Kevin tak ingin larut dalam kesedihan dan bertekad bangkit pada turnamen selanjutnya. Setelah mengikuti Korea Masters, Kevin/Rahmat juga sudah terdaftar di Kumamoto Masters yang akan berlangsung pekan depan.
Sementara Rahmat mendapat banyak pelajaran dari pertandingan melawan pasangan peringkat 17 dunia yang menjadi unggulan ketiga di Korea Masters 2023.
“Di gim ketiga mereka sudah membaca permainan kami, lalu kami agak terlambat untuk mengganti pola permainan,” ujar Rahmat.
“Saya harus lebih berani dan terus menekan di bola belakangnya, tidak terlalu banyak placing. Ke depan juga saya harus menambah power saya,” katanya menambahkan.
Selain Kevin/Rahmat, empat wakil Indonesia lain juga kalah di babak 16 besar yaitu Shesar Hiren Rhustavito, Komang Ayu Cahya Dewi, dan Adnan Maulana/Nita Violina Marwah.
Satu-satunya atlet Indonesia yang bisa menembus babak perempat final Korea Masters adalah Ester Nurumi Tri Wardoyo. (Rafi)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai