Berita
KPK Tangkap Tangan Pejabat Sorong dan Pegawai BPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Sorong, Papua Barat Daya. Operasi senyap terjadi pada Minggu (12/11/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya.
“Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, dari pejabat daerah hingga pegawai BPK,” jelasnya.
Menurutnya, tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat Daya.
Kendati demikian, Ali belum bisa menjelaskan secara detail dari para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Ia menyebutkan, perkembangan akan disampaikan setelah data-data lengkap.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut. KPK akan menentukan status hukum para pihak yang di-OTT tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.
“Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan di sorong. Perkembangan akan disampaikan,” pungkasnya. (Rafi)
-
RIAU26/12/2025 10:00 WIBLiga Bulu Tangkis Kapolres Siak 2 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Se-Riau Bertanding di GOR Fantasi
-
NASIONAL26/12/2025 08:00 WIB220 Ton Bantuan Kemanusiaan Kementan/Bapanas Tahap Tiga Sudah Tiba di Aceh
-
NUSANTARA26/12/2025 06:00 WIBMasa Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang
-
JABODETABEK26/12/2025 05:30 WIBWaspadai Hujan Ringan Hingga Sedang Hari ini
-
JABODETABEK26/12/2025 07:30 WIBLokasi Layanan SIM Keliling Tersedia di Jakarta Hari ini
-
OLAHRAGA26/12/2025 06:30 WIBVenus Williams Segera Menikah dengan Andrea Preti
-
DUNIA26/12/2025 07:00 WIBIndonesia Dapat Dukungan Penuh dari China Untuk Jadi Ketua Dewan HAM PBB
-
NUSANTARA26/12/2025 11:00 WIBBantu Penanganan Pascabencana 100 Personel Brimob Polda Banten di Kirim ke Aceh

















