Berita
Polri Tegaskan Tidak Akan Melakukan Politik Praktis di Pemilu 2024

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan netralitasnya dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024.
“Bila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/11).
Ramadhan mengatakan, netralitas Polri diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.
“UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) menyatakan “Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ayat (2) menyebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” katanya.
Dia juga memerinci larangan terhadap kegiatan politik praktis bagi anggota Polri, termasuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 5 Huruf B dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H.
Sebagai langkah konkret, Surat Telegram No: STR/246/III/OPS.1.3/2022 diterbitkan pada 22 Maret 2022 untuk menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik. Penguatan lebih lanjut datang melalui Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 pada 20 Oktober 2023.
Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat dan Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat juga diterbitkan untuk memberikan arahan kepada personel Polri mengenai netralitas dalam Pemilu 2024.
Polri secara aktif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial untuk mencegah sikap tidak netral, termasuk pedoman tentang cara berfoto agar tidak menampilkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut, dengan tujuan memberikan jaminan keamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat.
“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” jelas Karopenmas. (Rafi)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO29/08/2025 07:52 WIB
FOTO: Mako Brimob di Kepung Warga
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
OLAHRAGA28/08/2025 20:00 WIB
Berlaga di Liga 2 dan 3 Bali United Pinjamkan Pemain Muda