Polisi Tetapkan Leon Dozan Jadi Tersangka Penganiayaan dan Langsung Ditahan


leon dozan penganiayaa pacar sendiri (instagram @leondozan_official)

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis Leon Dozan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya juga langsung melakukan penahanan terhadap putra dari Willy Dozan ini 

“Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (17/11).

Susatyo menerangkan aksi penganiayaan yang dilakukan Leon terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk terjadi sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada 30 September di Mal Cinere.

Kemudian, penganiayaan kedua terjadi pada 7 November lalu di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Biak, Gambir. Sehari berselang, korban lantas melaporkan aksi penganiayaan itu ke pihak berwajib.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi berhasil menangkap Leon di kediamannya yang berlokasi di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) malam.

Dalam kasus ini, Leon dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Sebelumnya, video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Leon Dozan, terhadap kekasihnya beredar di media sosial.

Video terkait kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam video Leon terlihat dalam posisi memiting lehar kekasihnya Rinoa.

Kemudian saat Rinoa mengancam akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan, Leon justru melontarkan kata-kata kasar. Ia mengklaim tak takut seraya menghina institusi Polri.

“Oh, mau dilaporin ke polisi? Biar aku dipenjara? Nggak apa-apa, nggak takut. Polisi an*ing, polisi ng*ntot,” ucap Leon Dozan. (Rafi)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>