Berita
Akses Firli ke Gedung KPK Diputus, Nawawi: Kami Anggap Tamu
AKTUALITAS.ID – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK. Namun Nawawi mempersilakan jika Firli Bahuri ingin datang ke lembaga antiarasuah.
Pasalnya, menurut Nawawi, barang-barang Firli masih ada beberapa di Gedung Merah Putih KPK.
“Kedatangan beliau (Firli Bahuri) di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan. Terlebih lagi bahwa tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa sudah diambil, prosedurnya dengan masuk melalui depan gitu. Tidak melalui akses seperti kemarin-kemarin,” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11).
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri telah resmi dinonaktifkan Presiden Jokowi karena telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Bersamaan dengan itu, Jokowi telah menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menjadi Ketua KPK Sementara.
Sementara, pihak kepolisian telah menyita bukti valas senilai Rp7 miliar dari Firli Bahuri. Selain itu, ada 21 unit HP, 2 unit kendaraan, hingga 17 akun e-mail yang disita KPK. Ia pun terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup. (RAFI)
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
EKBIS29/12/2025 21:30 WIBMentan: Stok Beras 3,39 Juta Ton, Bidik Swasembada Gula 2026
-
JABODETABEK29/12/2025 19:00 WIBTMII Menargetkan Kenaikan Pengunjung Saat Libur Nataru
-
EKBIS29/12/2025 19:30 WIBJelang Penutupan Akhir Tahun, IHSG Ditutup Menguat
-
NASIONAL29/12/2025 21:00 WIB436 SPPG Lakukan “Groundbreaking” Secara Serentak
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
POLITIK29/12/2025 20:30 WIBKetum PPP: Kader PPP Harus Dukung Program Prabowo
-
NUSANTARA29/12/2025 22:30 WIBPilkades Elektronik Karawang Pangkas Biaya TPS