JABODETABEK
Polda Metro Siap Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Jika Firli kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan, penyidik tak segan melakukan penjemputan paksa sesuai prosedur hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Selasa. Menurut Ade Safri, aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan dasar kuat untuk menghadirkan paksa tersangka yang tidak kooperatif.
“Jika panggilan penyidik tidak dipenuhi tanpa alasan yang wajar, upaya paksa dapat dilakukan. Kami terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan penyidikan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri juga telah berkoordinasi dengan KPK.
“KPK mendukung penuh proses penyidikan ini. Hambatan yang terkait dengan pemenuhan P19 JPU pun Insya Allah segera terselesaikan,” tambahnya.
Firli Bahuri sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan beberapa kali sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023. Namun, kuasa hukumnya, Ian Iskandar, menyebut kliennya tak hadir dalam salah satu panggilan karena menghadiri pengajian.
“Klien kami sudah diperiksa sebanyak tujuh kali, termasuk dua kali sebagai saksi. Ini menunjukkan komitmen kami untuk kooperatif,” kata Ian.
Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap fokus menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Prinsip kami adalah profesional, transparan, akuntabel, dan tuntas. Kami harap ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat sosok Firli Bahuri yang pernah memimpin lembaga antikorupsi terbesar di Indonesia. Kini, semua mata tertuju pada langkah Polda Metro Jaya untuk memastikan keadilan ditegakkan. (NAUFAL/RIHADIN)
-
JABODETABEK11/08/2026 08:30 WIBKAI Tangkap Pelaku Pemotongan Kabel Kereta
-
POLITIK11/08/2026 13:00 WIBSBY Absen Sidang MPR, Demokrat Pastikan Kesehatan Jadi Prioritas
-
NUSANTARA11/08/2026 14:00 WIBApi Makin Merambat, 899 Hektare Bromo Terbakar
-
JABODETABEK11/08/2026 07:30 WIB2 WNA Afrika Duel Maut di Kafe Jakpus
-
DUNIA11/08/2026 08:00 WIBTokoh Sayap Kanan India Ditangkap Gegara Komentar Pemerkosaan
-
POLITIK11/08/2026 07:00 WIBMensesneg Pastikan Sampai Hari Ini No Reshuffle
-
DUNIA11/08/2026 12:00 WIBTopan Dolphin Mengganas, China Evakuasi 1 Juta Warga
-
DUNIA11/08/2026 15:00 WIBTrump Tuntut Iran Bayar Darah Korban Timur Tengah