Berita
Pemkab Bogor Gelar Isbat Nikah 50 Pasutri Yang Tak Punya Akta Perkawinan

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (8/12/2023), menggelar isbat nikah terhadap 50 pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki akta perkawinan. Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.
“Para peserta mendapatkan buku nikah serta administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ucap Mamur selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bogor.
Menurutnya, isbat nikah merupakan bentuk upaya pemberdayaan serta pemberian perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
“Saya harap kegiatan isbat nikah ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan dan meresmikan pernikahan di mata hukum,” harap Mamur.
Mamur menyebut perempuan paling banyak dirugikan dalam pernikahan yang tidak tercatat di negara, karena tidak dapat menuntut hak, seperti nafkah dan waris.
“Anak dari pernikahan siri akan kesulitan untuk mengurus akta kelahiran dan dokumen penting lainnya terkait masa depannya,” jelasnya.
Ia menekankan percepatan kepemilikan dokumen kependudukan guna mendukung program ketahanan keluarga serta program perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Bogor. (RAFI)
-
NASIONAL31/05/2025 15:00 WIB
Prediksi BMKG: 80% Wilayah Indonesia Masuki Puncak Kemarau Juni-Agustus 2025
-
OTOTEK31/05/2025 15:30 WIB
Prasasti 4.000 Tahun Lalu Ungkap Tanda Kiamat Melalui Gerhana Bulan
-
RAGAM31/05/2025 14:30 WIB
Ramalan Zodiak 31 Mei 2025 Ungkap Peluang dan Tantangan Karier & Keuangan Anda
-
JABODETABEK01/06/2025 05:30 WIB
Jakarta Awal Juni: Cerah Berawan Pagi Hari, Hujan Ringan Menjelang Petang
-
DUNIA31/05/2025 14:00 WIB
Trump Minta Israel Tunda Serangan ke Iran Demi Kesepakatan Nuklir
-
NASIONAL31/05/2025 16:00 WIB
Makanan Jamaah Haji Indonesia Halal dan Aman
-
NUSANTARA31/05/2025 19:30 WIB
IKN Rumah Bersama Kebudayaan Indonesia
-
EKBIS01/06/2025 08:30 WIB
Kabar Gembira! Harga BBM Kompak Turun per 1 Juni 2025