Berita
FIFA Peringatkan CBF, Timnas Brasil Terancam Tidak Bisa Tampil di Turnamen Internasional

AKTUALITAS.ID – FIFA telah memberikan peringatan kepada Brasil terkait konflik di Federasi Sepak Bola Brasil (CBF). Salah satu peringatannya adalah pembekuan tim dan klub nasional dari kompetisi internasional.
Brasil tengah bertarung di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan menempati posisi keenam klasemen sementara. Sedangkan, turnamen lain yang bakal mereka ikuti adalah Copa America yang digelar pada Juli 2024.
Dilaporkan AP, FIFA telah menyampaikan surat kepada CBF pada Minggu (24/12) lalu. Dalam surat tersebut, FIFA menegaskan CBF bisa disanksi jika tidak mengindahkan seruan FIFA untuk menunggu, bukan malah mengadakan pemilihan cepat untuk menggantikan Ednaldo Rodrigues sebagai presiden.
Pada 7 Desember 2023, Pengadilan Rio de Janeiro memberhentikan Rodrigues serta seluruh pengurus yang ditunjuknya di CBF karena ketidakberesan dalam pemilihannya tahun lalu. Dua pengadilan tertinggi Brasil kemudian menguatkan keputusan tersebut pada pekan lalu.
Keputusan pengadilan Rio juga menunjuk kepala pengadilan olahraga tertinggi di Brasil, José Perdiz sebagai penengah untuk menyelenggarakan pemilihan presiden baru CBF dalam waktu 30 hari kerja. FIFA menilai keputusan pengadilan tersebut sebagai bentuk intervensi.
FIFA secara historis menolak campur tangan pemerintah dan pihak ketiga dalam asosiasi anggotanya, yang pada akhirnya dapat membuat juara Piala Dunia lima kali, Brasil tidak dapat berpartisipasi dalam kompetisi besar sampai krisis ini diselesaikan.
FIFA dan badan sepak bola Amerika Selatan Conmebol juga mengatakan dalam surat tersebut bahwa mereka akan membentuk sebuah komisi untuk membahas masalah ini di Brasil pada 8 Januari.
“FIFA dan Conmebol ingin menekankan dengan tegas bahwa, sampai misi tersebut berlangsung, tidak ada keputusan yang memengaruhi CBF, termasuk pemilihan atau seruan untuk menggelar pemilihan,” tulis FIFA dalam suratnya.
“Jika hal ini tidak dihormati, FIFA tidak akan memiliki pilihan lain selain menyerahkan masalah ini kepada badan pengambil keputusan yang relevan untuk dipertimbangkan dan diputuskan, yang mungkin juga termasuk penangguhan,” tambah surat itu. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NUSANTARA12/03/2025
Banjir Terjang Probolinggo, 314 Rumah Terendam dan 1 Warga Meninggal Dunia
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden