Berita
TKN: Tak Ada Pelanggaran, Surat Bawaslu Jakpus Terkait Gibran Hanya Rekomendasi

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyatakan, dokumen yang diterbitkan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu di area CFD oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, hanya sekadar rekomendasi, bukanlah putusan.
“Perlu kami sampaikan bahwa surat ini bukanlah putusan. Tidak ada produk putusan Bawaslu Jakarta Pusat hari ini yang dilaunching. Ini hanya rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 3 Desember 2023, yang diduga, diduga, merupakan pelanggaran peraturan lain yang bukan pelanggaran UU Pemilu,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Habiburokhman mengatakan, dalam dokumen tersebut tidak ada pernyataan bahwa Gibran melakukan pelanggaran. Dia juga mengatakan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat tidak berwenang memutuskan Gibran melanggar Pergub.
“Dalam surat ini tidak ada juga dinyatakan Gibran Rakabuming Raka bersalah, melakukan pelanggaran. Tidak ada. Kedua, Bawaslu Kota Jakpus, tidak memutuskan, dan juga tidak bisa memutuskan, memiliki wewenang untuk memutuskan bahwa Gibran Rakabuming Raka melanggar pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016. Karena memang bukan kewenangan lembaga tersebut,” tegas Habiburokhman.
Lebih lanjut, politkus Gerindra ini mengatakan bahwa kegiatan Gibran saat CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) tanggal 3 Desember 2023, tidak melanggar aturan. Sebab, kegiatan tersebut bukan kegiatan partai politik.
“Secara faktual, kegiatan Gibran Rakabuming Raka di HBKB 3 Desember 2023 bukanlah kegiatan partai politik. Dan dengan demikian tidak melanggar ketentuan pasal 7 Pergub Nomor 12 Tahun 2016,” kata Habiburokhman. [Yan Kusuma/Rafi]
-
EKBIS13/05/2025 11:30 WIB
Rupiah Terkapar 3 Hari Beruntun! Dolar AS Makin Perkasa Usai Kesepakatan Dagang AS-China
-
EKBIS13/05/2025 09:45 WIB
Rayakan Harkitnas, PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya
-
EKBIS13/05/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Lega! Harga BBM Resmi Turun Serentak di 4 SPBU Raksasa
-
DUNIA12/05/2025 19:30 WIB
Hamas Siap Bebaskan Sandera AS, Langkah Awal Menuju Gencatan Senjata Permanen di Gaza
-
JABODETABEK12/05/2025 21:00 WIB
Polisi Tetapkan Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Aksi Unjuk Rasa Ricuh di DPR
-
JABODETABEK13/05/2025 05:30 WIB
Siap-Siap Hujan! Prakiraan Cuaca Jabodetabek Selasa 13 Mei 2025
-
NASIONAL13/05/2025 12:00 WIB
Supremasi Sipil Terancam? SETARA Institute Desak TNI Batalkan Telegram Kontroversial
-
JABODETABEK13/05/2025 07:30 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Masih Tutup Hari Ini 13 Mei 2025, Kembali Beroperasi Besok