Dirut Pertamina: Pemerintah Sudah Bayar Dana Kompensasi BBM ke Pertamina Rp132,4 T


Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. (Dok ist)

AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah membayar dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN) kepada PT Pertamina (Persero).

Informasi itu disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pembayaran tersebut terdiri dari kompensasi triwulan I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, kompensasi 2022 sebesar Rp49,14 triliun dan 2021 sebesar Rp569 miliar.

“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1).

Nicke menekankan dana kompensasi yang dibayarkan sudah masuk kas perseroan. Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>