Berita
Kampanye di Luar Jawa, Gibran Ajukan Cuti Sebagai Wali kota Solo
AKTUALITAS.ID – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mulai hari ini, Senin (8/2/2023) akan melakukan kegiatan kampanye diluar Jawa selama 3 hari, yakni Maluku dan Bali.
Terkait hai itu putra sulung Presiden Joko Widodo itu langsung mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi membenarkan bahwa Wali Kota Solo saat ini tengah cuti. Cuti yang diajukan yakni selama tiga hari, mulai Senin-Rabu (8-10/1/2024).
“Benar, Pak Wali telah mengajukan cuti selama tiga hari mulai Senin-Rabu nanti,” ucapnya, Senin (8/1/2024).
Herwin menjelaskan cuti Gibran sebagai wali kota telah disetujui oleh Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Jumat (5/1/2024) lalu. Pada surat izin cuti, tertulis keterangan melakukan kampanye di Maluku dan Bali.
“Pengajuan cuti sudah lama dan disetujui Pak Gub, Jum’at kemarin. Cuti kampanye di Maluku dan Bali,” jelasnya.
Herwin menyebut, selama cuti ini, agenda wali kota didisposisikan kepada Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) Walikota.
“Seluruh tugas didisposisikan ke Pak Wakil sebagai pelaksana harian. Jadi pemerintahan tetap berjalan meski wali kota cuti,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
- POLITIK19 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- EkBis24 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
- POLITIK22 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- POLITIK20 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- POLITIK18 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Jabodetabek21 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
- Jabodetabek17 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor
- EkBis19 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru