Berita
Bawaslu Depok Batasi Jam Kerja Proses Pelipatan Surat Suara
AKTUALITAS.ID – Bawaslu Kota Depok, Jawa Barat mengingatkan KPU Depok agar jam kerja proses pelipatan surat suara dibatasi jangan sampai dinihari karena akan berdampak ketelitian akibat faktor kelelahan.
“Kami mencatat ada beberapa poin terkait proses pelipatan surat suara yaitu terkait jam kerja. Pelaksanaan pelipatan surat suara sampai dini hari,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah di Depok, Jumat (12/1/2024).
Dikatakannya mulai 10 Januari kemarin, pihaknya beri masukan agar jam kerja proses pelipatan diperhatikan. Jangan sampai dini hari.
“Karena ini menyangkut ketelitian bagi petugas. Kan ini para petugas pelipatan surat suara didominasi oleh ibu – ibu. Jadi perlu ada manajemen waktu saat pelaksanaan tersebut,” ungkapnya.
Andriansyah mengatakan Bawaslu Kota Depok juga tengah melakukan pendataan logistik surat suara dan lainnya yang rusak.
“Ada beberapa surat suara yang rusak. Seperti salah potong, kena tinta. Itu semua dari pabrik saat ditemui penyortiran di gudang logistik,” ujarnya.
“Untuk angka atau jumlah surat suara yang rusak kami masih melakukan rekap,” katanya.
Andriansyah juga mengatakan pihaknya menerjunkan empat orang anggotanya untuk mengawasi pelipatan surat suara pada pemilu 2024 agar berjalan sesuai dengan ketentuannya.
“Kami langsung turun mengawasi, ada empat orang petugas Bawaslu Depok. Dua orang di sif pertama dan dua orang di sif kedua,” ujarnya.
Andriansyah mengatakan pengawasan proses pelipatan surat suara di gudang logistik selama tujuh hari secara melekat sampai selesai.
“KPU Depok sudah melakukan pelipatan surat suara. Kami sebagai Bawaslu Depok melakukan pengawasan melekat di gudang logistik KPU Depok,” katanya. KPU Kota Depok sendiri melibatkan 300 orang per hari dalam kegiatan ini.
-
Jabodetabek8 jam lalu
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siap Kawal Pilkada Jakarta 2024
-
Ragam7 jam lalu
Lady Gaga Siap Guncang Coachella 2025: “Malam Penuh Kekacauan” di Padang Pasir
-
Olahraga4 jam lalu
Indomaret dan LavAni Siap Bertarung di Grand Final Livoli Divisi Utama 2024
-
EkBis6 jam lalu
KAI Properti Resmikan Topping Off Ceremony Proyek Hunian Modern “KAI Living Gondangdia”
-
Nasional19 jam lalu
Menko Polkam Ungkap 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online
-
EkBis9 jam lalu
Rupiah Menguat Didukung Surplus Neraca Pembayaran
-
Dunia24 jam lalu
AS Veto Resolusi DK PBB untuk Ke-49 Kalinya Terkait Konflik Israel-Palestina
-
Nasional23 jam lalu
BNN Gagalkan Penyeludupan 19 Kilogram Sabu di Sulawesi Tengah