Connect with us

Berita

Timnas AMIN Minta Aparat Netral

Published

on

AKTUALITAS.ID – Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) meminta agar aparat keamanan bersikap netral pada Pilpres 2024.

“Kami dari Timnas AMIN meminta agar aparat dan petugas bersikap netral karena ini adalah perintah UU dan UU Pemilu,” kata Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Sebelumnya pada Jumat (12/1/2024), Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyampaikan dirinya mendapatkan laporan dari panitia di Gresik, Jawa Timur yang didatangi dan dimarahi oknum aparat karena mengundang dirinya.

Iwan mengatakan netralitas aparat hukum yang termasuk dalam aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam tiga undang-undang sekaligus, salah satunya yakni Undang-Undang Nomor 5 Pasal 2 huruf F Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa setiap ASN wajib netral dan bebas dari intervensi politik.

Selain itu menurutnya, tugas pokok dari aparat hukum yakni memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilu yang berlangsung supaya berjalan aman dan damai.

“Dalam suatu pertandingan atau dalam Pemilu 2024 memang harus ditegakkan netralitas itu. Jadi semua harus netral, memberikan kesempatan rakyat untuk memilih. Rakyat tidak boleh ditakut-takuti, dan itulah gunanya aparat keamanan,” ujar Iwan. [Yan Kusuma/Ari Wibowo]

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending