Connect with us

Berita

Mahfud MD Buka Posko di Kantornya, TKN Fanta: Kita Respon Baik dengan Luncurkan 500 Posko Aduan se-Indonesia

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4). Pembentukan P4 ini merupakan respon atas pembentukan posko aduan pemilu di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang dibuka oleh Mahfud MD.

“Posko ini dibentuk untuk merespon adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam,” kata Koordinator Fanta Law Prabowo-Gibran, Andi Ryza Fardiansyah di Markas TKN Fanta HQ, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Ryza menilai, selama ini banyak pihak yang membuat opini bahwa capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selalu membuat pelanggaran.

“Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan,” bebernya.

Oleh karena itu, kata Ryza, TKN Prabowo-Gibran harus membuat hal yang sama terkait pembukaan posko di kantor Menkopolhukam tersebut.

“Kita harus respon positif hal tersebut, dan juga mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari pasangan capres dan cawapres lain,” ungkapnya.

Nantinya, kata Ryza, pihaknya akan membuka posko di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh dengan melibatkan banyak pihak.

” Kami mentargetkan akan membentuk 500 posko pengaduan pelanggaran pemilu di seluruh Indonesia. Nantinya kita juga akan melibatkan para advokad muda untuk mengawal jalannya pemilu damai dan jurdil,” paparnya.

Dikesempatan yang sama, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menegaskan hingga hari ini tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran, meskipun banyak aduan yang dilaporkan paslon lain terhadap paslon nomor 02 tersebut.

“Kita pastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan kepada paslon 02 sampai hari ini tidak ada. Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02,” tegasnya.

Sebaliknya, lanjut Hinca, pihaknya juga mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan paslon lain. Karena itu, pihaknya juga akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke posko yang telag dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD.

“Karena paslon lain sering kali mengadukan padahal tidak ada. Sementara sebaliknya mereka juga menurut catatan kami ada banyak pelanggarannya, maka harus kita laporkan juga. Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam idenya bagus. Supaya semua orang memberikan partisipasinya, meluruskan agar tidak ada pelanggaran,” pungkas Hinca. [Yan Kusuma/Rafi]

Trending

Exit mobile version