Berita
Banyak Poster Caleg di Pohon, Bawaslu akan Koordinasi dengan Satpol PP untuk Ditertibkan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan agar para peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye (APK) dengan cara dipaku di pohon.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan hal tersebut melanggar aturan kampanye yang telah termuat dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Dalam PKPU itu tidak boleh nempel atau masang paku. Dulu kan kesepakatannya tidak boleh dipaku itu. Nah kemudian sekarang dilarang,” kata Bagja di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
Ia melanjutkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP tingkat daerah untuk menindak terkait APK yang dipaku tersebut.
“Kita akan koordinasi dengan Satpol-PP dalam waktu secepatnya,” imbuhnya.
Selain itu, Bagja juga mengaku bahwa pihaknya terus melakukan imbauan agar para peserta pemilu 2024 baik caleg maupun pulpres tertib memasang APK semasa kampanye.
“Kami selalu imbau buat teman-teman dalam memasang alat peraga harus memperhatikan ketentuan tentang kampanye gitu, sudah berkali-kali kok itu,” jelas Bagja.
Diketahui, banyak APK peserta pemilu yang tertempel di beberapa pohon di berbagai daerah Indonesia. KPU DKI Jakarta mengimbau para peserta pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pepohonan dan berbagai lokasi terlarang lainnya. [Kiki Budi Hartawan/Rafi]
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL11/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: SRUK Tak Cukup Tanpa Regulasi Kuat
-
POLITIK11/07/2026 11:00 WIBDPR Pastikan Seleksi KPU-Bawaslu Pakai UU Lama
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
OASE11/07/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Janji Allah yang Menguatkan Hati di Saat Sulit