Berita
THN AMIN akan Laporkan Pelanggaran Bagi-bagi Bansos yang Gunakan Anggaran Negara
AKTUALITAS.ID – Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang menggunakan anggaran negara jelang Pemilu 2024.
“Kami akan tunggu dan kami akan proses. Kalau kami menemukan di daerah-daerah, ada yang menyatakan bansos merupakan anggaran negara, kemudian disampaikan ke masyarakat, itu dari pasangan calon tertentu, kami akan proses secara pidana. Itu adalah tindak pidana korupsi dan merupakan penyalahgunaan wewenang,” kata Ketua Dewan Penasehat THN AMIN Hamdan Zoelva dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir membeberkan, pihaknya setidaknya telah mencatat ada 30 pelanggaran yang terdi seluruh Indonesia terkait pemilu.
“Pembagian bansos yang menggunakan dana APBN, yang seharusnya diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima, tanpa perlu seremonial yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Selain itu, kata Ari, setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di daerah langsung dilaporkan kepada THN AMIN. Dugaan pelanggaran itu dikategorikan dalam pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi dan pelanggaran etika.
“Ini kita kategori dan dikelompokkan. Setiap proses pelanggaran-pelanggaran itu dilengkapi dengan fakta dan bukti,” jelasnya.
Lanjut dia, THN AMIN juga berulang kali mengingatkan Bawaslu, karena tim hukum hadir tiap hari bersidang di Bawaslu. Mereka berharap semua penyelenggara pemilu berlaku netral. [Juniar Arbianto/Ari Wibowo]
-
DUNIA18/04/2026 08:00 WIBIran Umumkan Jalur Minyak Global Kembali Normal
-
POLITIK18/04/2026 11:00 WIBKPK Usulkan 5 Jurus Cegah Politik Uang
-
PAPUA TENGAH18/04/2026 17:30 WIBPolisi Ungkap Jejak Pembunuhan Berencana di Kwamki Narama
-
EKBIS18/04/2026 12:30 WIBNgebut! Harga Emas Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram Sabtu Ini
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem
-
OTOTEK18/04/2026 09:30 WIB602 Juta Iklan Penipuan Online Diblokir Google Sepanjang 2025
-
POLITIK18/04/2026 10:00 WIBKPU Siapkan SOP Khusus Pemilih di Wilayah Kepulauan
-
EKBIS18/04/2026 15:30 WIBMinyak Dunia Terjun Bebas Usai Kabar Hormuz