Berita
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 1,9 Kilogram Asal Malaysia di Nunukan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram yang berasal dari Tawau, Malaysia, di Nunukan.
“Ditresnarkoba Polda Kaltara mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 1.871,26 gram,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor Bulungan, Rabu (27/3).
Penangkapan dilakukan terhadap tersangka S Bin M pada Rabu (6/3) di Pelabuhan Hj. Putri, Nunukan. Modus operasi yang digunakan tersangka melibatkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam tumpukan minuman Milo dari Malaysia dengan tujuan akhir menuju Pare-pare, Sulawesi Selatan, melalui Kabupaten Nunukan.
Selain penangkapan terhadap S Bin M, Ditresnarkoba Polda Kaltara juga berhasil mengamankan tersangka lainnya beserta barang bukti. Tersangka J diamankan bersama tujuh bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total bruto sekitar ± 8,24 gram. Sementara tersangka ARM alias C tertangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dengan berat total bersih sekitar 9,54 gram.
Kepala Ditresnarkoba Polda Kaltara menekankan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran narkotika adalah bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltara,” tambahnya.
Seluruh barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah dimusnahkan oleh pihak kepolisian setempat. Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal tegas yang mengatur mengenai narkotika dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari lima tahun penjara hingga hukuman mati.
Hal ini sebagai bentuk peringatan bagi siapa pun yang berani terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NASIONAL14/04/2026 22:00 WIBKasus THR Cilacap, KPK Panggil 6 Kepala Dinas dan 1 Kepala Badan
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
OLAHRAGA14/04/2026 22:30 WIBLifter Remaja Indonesia Sukses Cetak Rekor Dunia
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
DUNIA15/04/2026 15:00 WIBMeloni: Kritik Trump ke Paus Melukai Katolik