Berita
Presiden Jokowi Tandatangani Undang-Undang Peralihan Ibu Kota Negara ke IKN

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo hari ini menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang menetapkan peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan langkah ini, Indonesia memulai tahap baru dalam sejarahnya dengan pembangunan ibu kota baru yang diharapkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.
Dalam pasal-pasal yang tercantum dalam undang-undang tersebut, Provinsi Daerah Khusus Jakarta diberikan kewenangan khusus terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
Meskipun demikian, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan tetap menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga Keputusan Presiden mengenai pemindahan tersebut diambil.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemindahan ibu kota negara secara bertahap, urusan pemerintahan dan kenegaraan tetap akan berkedudukan di Daerah Khusus Jakarta, sesuai dengan tahapan Peraturan Presiden yang mengatur rencana induk IKN.
Pengesahan Undang-Undang DKJ ini menandai tonggak penting dalam perjalanan menuju transformasi ibu kota. Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan nasional, memperluas peluang ekonomi, dan mendukung pertumbuhan inklusif di seluruh Indonesia.
Undang-undang ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 25 April 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada hari yang sama.
Langkah berani ini diharapkan membawa dampak positif dalam pembangunan dan pengembangan wilayah serta perekonomian di seluruh negeri. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 12:00 WIB
Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
OTOTEK18/06/2025 12:45 WIB
Instagram ‘Dirundung’ Masalah Blokir Akun Massal
-
NUSANTARA18/06/2025 15:30 WIB
KKB Kembali Aniaya Warga Sipil di Dekai
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
DUNIA18/06/2025 12:15 WIB
400 Detik Menuju Tel Aviv: Iran Unjuk Kekuatan Luncurkan Rudal Hipersonik Fattah-1