Berita
Korlantas Polri Akan Terapkan Pemadanan Nomor SIM dengan NIK Mulai 2025
AKTUALITAS.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan langkah strategis berupa pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2025.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (27/5/2024).
“Mulai 1 Juni 2025, nomor SIM akan dipadankan dengan NIK untuk memudahkan pendataan dan pengintegrasian data. Langkah ini juga sejalan dengan pengakuan SIM kita di Filipina, Malaysia, dan Thailand,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa tujuan dari pemadanan ini adalah untuk menyatukan berbagai data kependudukan dan perizinan dalam satu sistem terpadu. Dengan demikian, data NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, dan BPJS akan terintegrasi dalam satu database yang memudahkan proses administrasi dan pendataan.
“Kita satukan data. Nantinya, ketika kita membuka data, semuanya sudah terpadu, meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, semua dengan single data sehingga lebih mudah,” tambahnya.
Dalam sosialisasinya, Yusri mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengganti SIM yang masih berlaku. Ia menegaskan bahwa pemegang SIM yang masih aktif dapat menggunakan SIM mereka hingga masa berlakunya habis, dan penggantian ke format baru akan dilakukan saat perpanjangan.
“Sambil berjalan, yang masih hidup silakan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan merubah langsung,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan proses administrasi kependudukan dan perizinan di Indonesia menjadi lebih efisien dan akurat, mengurangi duplikasi data dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat sistem administrasi kependudukan di Indonesia, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Korlantas Polri berharap, dengan integrasi data ini, layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan. (NOUFAL/RAFI)
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
NUSANTARA16/02/2026 14:30 WIBWaspada! Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Sangat Lebat 16-21 Februari 2026 Menurut BMKG
-
NASIONAL16/02/2026 14:00 WIBSurvei Kepuasan Publik Prabowo Tembus 79,9%, Eddy Soeparno: Kebijakan Sudah On The Right Track
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri

















