Connect with us

Berita

Peningkatan Kasus Perceraian di Depok: Judi Online dan Pinjaman Online Jadi Biang Keladi

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kasus perceraian di Kota Depok, Jawa Barat, menunjukkan peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Data dari Pengadilan Agama Depok mencatat, hingga akhir Juni 2024, terdapat 1.133 kasus perceraian yang telah ditangani. Ironisnya, sekitar 70% dari kasus tersebut disebabkan oleh judi online dan pinjaman online.

Dari total kasus yang tercatat, 864 di antaranya disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, sementara 153 kasus lainnya dipicu oleh masalah ekonomi. Kebanyakan dari kasus perceraian ini melibatkan pasangan yang salah satunya kecanduan judi online, dan banyak dari mereka juga terjebak dalam masalah pinjaman online atau pinjaman perorangan.

Kamal Syarif, Humas Pengadilan Agama Depok, menjelaskan bahwa tren peningkatan kasus perceraian akibat judi online dan pinjaman online telah mulai terlihat sejak tahun 2023, setelah pandemi Covid-19. Menurutnya, kondisi ekonomi yang belum stabil dan banyaknya warga yang belum mendapatkan pekerjaan tetap memaksa mereka mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup, yang kemudian memicu perselisihan dalam rumah tangga.

“Mungkin karena dampak dari Covid-19 kemarin, banyak yang belum mendapatkan pekerjaan tetap, sehingga mereka mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan. Akhirnya muncul perselisihan di dalam rumah tangga yang disebabkan oleh judi online dan pinjaman online,” ujar Kamal pada Kamis (27/6/2024) siang.

Pemerintah juga merilis data terkait lima provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak. Jawa Barat menduduki posisi pertama dengan jumlah pelaku sebanyak 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Maraknya praktik judi online ini menjadi salah satu faktor utama penyebab peningkatan kasus perceraian di Depok.

Situasi ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mencari solusi dalam mengatasi masalah kecanduan judi online dan pinjaman online yang kian marak. Upaya pencegahan dan pemberian edukasi tentang bahaya judi online serta manajemen keuangan yang baik sangat dibutuhkan untuk mengurangi angka perceraian yang terus meningkat. (NOUFAL RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id