Berita
Peningkatan Kasus Perceraian di Depok: Judi Online dan Pinjaman Online Jadi Biang Keladi
AKTUALITAS.ID – Kasus perceraian di Kota Depok, Jawa Barat, menunjukkan peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Data dari Pengadilan Agama Depok mencatat, hingga akhir Juni 2024, terdapat 1.133 kasus perceraian yang telah ditangani. Ironisnya, sekitar 70% dari kasus tersebut disebabkan oleh judi online dan pinjaman online.
Dari total kasus yang tercatat, 864 di antaranya disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, sementara 153 kasus lainnya dipicu oleh masalah ekonomi. Kebanyakan dari kasus perceraian ini melibatkan pasangan yang salah satunya kecanduan judi online, dan banyak dari mereka juga terjebak dalam masalah pinjaman online atau pinjaman perorangan.
Kamal Syarif, Humas Pengadilan Agama Depok, menjelaskan bahwa tren peningkatan kasus perceraian akibat judi online dan pinjaman online telah mulai terlihat sejak tahun 2023, setelah pandemi Covid-19. Menurutnya, kondisi ekonomi yang belum stabil dan banyaknya warga yang belum mendapatkan pekerjaan tetap memaksa mereka mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup, yang kemudian memicu perselisihan dalam rumah tangga.
“Mungkin karena dampak dari Covid-19 kemarin, banyak yang belum mendapatkan pekerjaan tetap, sehingga mereka mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan. Akhirnya muncul perselisihan di dalam rumah tangga yang disebabkan oleh judi online dan pinjaman online,” ujar Kamal pada Kamis (27/6/2024) siang.
Pemerintah juga merilis data terkait lima provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak. Jawa Barat menduduki posisi pertama dengan jumlah pelaku sebanyak 535.644 orang dan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Maraknya praktik judi online ini menjadi salah satu faktor utama penyebab peningkatan kasus perceraian di Depok.
Situasi ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mencari solusi dalam mengatasi masalah kecanduan judi online dan pinjaman online yang kian marak. Upaya pencegahan dan pemberian edukasi tentang bahaya judi online serta manajemen keuangan yang baik sangat dibutuhkan untuk mengurangi angka perceraian yang terus meningkat. (NOUFAL RAFI)
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 16:00 WIBLagi! Polres Mimika Tangkap Pengedar Sabu di Gang Sahabat
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
OTOTEK02/04/2026 18:30 WIBDua Produk Ban Baru Kendaraan Listrik, Dirilis Michelin
-
OTOTEK02/04/2026 23:30 WIBDengan Warna Baru, New Honda Stylo 160 Lebih Terlihat Premium
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 21:00 WIBPolisi Sita 164,5 Liter Sopi di Pelabuhan Poumako Saat KM Tatamailau Bersandar
-
OLAHRAGA02/04/2026 22:00 WIBKelolosan Irak ke Piala Dunia 2026 Jadi Inspirasi
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 00:30 WIBKodim 1710/Mimika Gelar Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2026

















